Kubu Raya, Media Kalbar
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menyerahkan barang bukti Narkotika jenis sabu ± 6.206,4 gram (6,2 Kg) dan 70 strip Pil Happy Five kepada BNN Provinsi Kalbar yang diterima Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Kalbar Kombes Pol Murjatmo Edi, Penyerahan ini dilaksanakan di Aula Makodam XII/Tpr, Sabtu (21/12).
Usai Penyerahan barang bukti Pangdam XII/Tpr menyampaikan bahwa Kodam XII/Tpr kembali melakukan penyerahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan Narkotika yang dilakukan oleh personel Satgas Pamtas wilayah sektor timur Yonzipur 5/Abw kepada BNN Provinsi Kalbar, adapun barang bukti yang kita serahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 6.206,4 kg dan Pil Happy Five sebanyak 70 strip (700) butir.
“Barang bukti ini berhasil kita digagalkan pada kurun waktu dan tempat yang berbeda. Dimana pada Minggu 15 September 2024 pukul 04.00 WIB di Area Batu Balai Dusun Sungai Beruang, kita berhasil mengamankan sabu seberat kurang lebih 2.042,5 kg dan Pil Happy Five sebayak 70 Strip. Kemudian pada Kamis 19 Desember 2024 pukul 20.30 WIB di desa Sungai. Tekam Kec. Sekayam personel Pamtas kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat kurang lebih 4.163,9 kg. Sehingga barang bukti yang kita serahkan saat ini sebanyak kurang lebih 6.206,4 kg sabu dan 70 Strip (700) butir Pil Happy Five.” Ungkap Pangdam Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Diungkapkan lebih lanjut bahwa Keberhasilan penggagalan ini merupakan buah dari hasil kerja keras kita semua, terutama para prajurit Pamtas dilapangan yang juga didukung oleh Masyarakat Perbatasan, tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta organisasi lainnya yang tergabung dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba, yang sadar akan bahaya dan pengaruh buruk Narkotika bagi kita semua, ” Saya selaku Pangdam XII/Tanjungpura sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut.” Ujarnya.
Perlu diketahui dalam kurun waktu TMT 1 Januari 2023 s,d sekarang, Kodam XII/Tanjungpura telah berhasil menggagalkan dan mengamankan upaya penyelundupan Narkotika sbb:
➢ Total Narkotika jenis sabu : 214 kg, 540,06 gram.
➢ Total Narkotika jenis Pil Ekstasi : 86.380 butir.
➢ Total Narkotika jenis Happy Five : 1.400 butir.
➢ Total Tersangka : 48 orang (12 WNA dan
36 WNI)
➢ Total Perkiraan Harga : 281.627 M
➢ Menyelamatkan : 3.303 Juta Anak Bangsa
dari ancaman Narkotika.
“Berdasarkan data tersebut, untuk itu mari kita selalu bekerjasama, bersinergi serta selalu bahu membahu untuk tetap berkomitment, melakukan pemberatasan dan menyatakan, “PERANG TERHADAP PELAKU DAN PEREDARAN NARKOBA”. Pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kalbar diwakili oleh Dir Resnarkoba, Damrem 121/Abw, Jajaran Pejabat Kodam XII dan sejumlah awak media. (Amad)
Comment