Pontianak, Media Kalbar
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M. Hum., dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat serta unsur Forkopimda lainnya mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Menghadapi Idul Fitri 1442 H di Ruang Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar,Rabu (21/4/21)
Rakor Lintas Sektoral untuk menghadapi lebaran tahun 2021 ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara virtual dari Mabes Polri. Rapat ini juga diikuti oleh lembaga dan kementerian terkait serta Forkopimda seluruh Indonesia.
Saat membuka rapat, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan rapat kali ini merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden berkaitan dengan hal-hal yang harus dilakukan dan dikoordinasikan terkait dengan penanganan Idul Fitri 1442 H.
“Yang mana di dalamnya ada permasalahan – permasalahan yang harus dibicarakan mulai dari pusat hingga daerah. Kita menyamakan satu persepsi langkah – langkah di lapangan,” kata Kapolri.
Selanjutnya mengatakan, salah satu yang harus diantisipasi dalam Idul Fitri adalah Covid-19. Berdasarkan data sampai 18 April 2021 jumlah kasus aktif di Indonesia ini masih mencapai 105.859 kasus menurun 4.099 kasus dengan angka tertinggi DKI Jakarta, Jabar, Jateng dan Jatim.
Sedangkan berdasarkan peningkatan kasus aktif di hari libur apabila dibandingkan di Idul Fitri kemarin mencapai kenaikan 93% dimana sebelumnya di tahun kemarin sebenarnya angka mudiknya rendah namun di angka statistik terjadi kenaikan 93% di jumlah kasus kematian harian.
“Ini yang tentunya kemudian perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi sehingga laju pertumbuhan angka Covid-19 tetap bisa kita tekan seminimal mungkin,” tegas Kapolri.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencontohkan peristiwa yang terjadi di India, yang mana tadinya India mengalami angka perlambatan terhadap laju Covid yang cukup signifikan namun kemudian mengalami lonjakan disebabkan karena banyaknya kegiatan khususnya kegiatan ritual keagamaan.
Kapolri berharap hal ini bisa dijadikan catatan untuk kemudian mengantisipasi paling tidak mempertahankan terhadap jumlah laju pertumbuhan Covid-19 dan angka terpapar untuk pada saat hari raya Idul Fitri nanti khususnya pada saat masyarakat yang biasanya melaksanakan kegiatan mudik.
“Ini betul-betul harus bisa kita kelola sehingga tidak terjadi lonjakan yang tinggi. Beberapa negara kembali menerapkan lockdown ketat namun demikian, tentunya ini kurang efektif atau kurang cocok apabila dilakukan di wilayah kita. Sehingga kemudian kita lakukan langkah – langkah lain, antara lain dengan menjaga arus mudik dan meningkatkan kegiatan yang ada di PPKM skala mikro,” kata Kapolri.
Sementara untuk Kalimantan Barat sejak tanggal 20 April 2021 sudah diberlakukan PPKM Mikro sampai 2 Mei 2021, namun bisa di perpanjang jika terjadi lonjakan keterjangkitan Covid-19 di Kalbar. (pd12/Amad)
Comment