Sambas, Media Kalbar
– Perhimpunan anak transmigrasi di Indonesia (PATRI) Provinsi Kalimantan Barat mendukung setiap langkah pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan yang terjadi di Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.
Perspektif ini disampaikan oleh Ketua Bidang Ekonomi DPD PATRI Kalbar, Rony Ramadhan putra saat menyampaikan sambutan dalam momentum Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 di Trans SP1 Sabung, Minggu 30 November2025.
Di hadapan ratusan warga, Akademisi IAIN Pontianak konsentrasi ekonomi syariah menyebutkan bahwa sudah ada langkah konkrit dari stakeholder dalam membantu masyarakat transmigran yang agar memeroleh hak haknya.
“ Saya selaku Ketua Bidang Ekonomi DPD PATRI Kalbar terus berkoordinasi dengan Ketua Umum, yaitu Arifin Noor Aziz terkait isu yang ada di sini”, jelasnya.
Dia pun menyampaikan permohonan maaf lantaran Ketua Umum DPD PATRI Kalimantan Barat tidak bisa hadir langsung, namun beliau menitipkan pesan perjuangan agar seluruh warga transmigran mendapatkan lahan garapan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data di lapangan, dari 260 kepala keluarga setempat, 130 hektar telah berhasil diserahkan ke masyarakat trans. Stakeholder terkait kini tengah berupaya menyelesaikan 50 persen sisanya. Demikian hasil monitoring Ketua DPC Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan.
Diketahui kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, Camat Subah, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, serta ratusan warga yang terdiri dari berbagai macam ras suku agama dan budaya.
“Diharapkan persoalan ini akan tuntas dalam waktu seringkas mungkin, sehingga mimpi sejahtera penduduk Desa Trans Sp1 Sabung perlahan berwujud menjadi nyata”, ujar Dani mengakhiri.(rai)











Comment