Pontianak, Media Kalbar
Paulus Andy Mursalim akan segera dilantik kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar, Lasarus.
“Ya harus kita lantik, ini sedang proses, kita mau lantik, kita tunduk pada proses hukum,” kata Lasarus kepada wartawan usai memberikan kuliah umum di Kampus Fisip Untan, Selasa (11/8/2026).
Disampaikan bahwa parpol hanya mengusulkan, “karena yang menentukan kapan melantik bukan kita, Parpol hanya mengajukan, kalau diterima dilantik dia,” ujar Lasarus.
Lasarus juga menyampaikan bahwa sebelumnya Linda Ango diajukan, namun kemendagri menunggu putusan inkracht atau keputusan hukum tetap, khawatir menzhalimi kalau belum ada keputusan hukum tetap. “Ternyata dia (Paulus Andy Mursalim, red) bebas dan bunyi di petitumnya itu harus dikembalikan hak-haknya, termasuk hak politiknya,” pungkasnya. (Amad)






Comment