by

PC PMII Ketapang Layangkan Rapor Merah untuk PKC PMII Kalimantan Barat Jelang KONKOORCAB XI

Ketapang, Media Kalbar

Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ketapang secara tegas melayangkan rapor merah kepada Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Barat (Kalbar) menjelang pelaksanaan Konferensi Koordinator Cabang (KONKOORCAB) XI, pada Sabtu (25/01/2025).

Kritik ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas keputusan PKC PMII Kalbar yang dinilai melanggar hasil final Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIMDA) 2023 terkait tuan rumah KONKOORCAB.

KONKOORCAB merupakan forum musyawarah tertinggi tingkat provinsi untuk menentukan pemimpin PMII di tingkat koordinator cabang. Hasil dari MUSPIMDA yang digelar pada 30–31 Oktober 2023 di Mempawah merekomendasikan tiga cabang sebagai calon tuan rumah: Ketapang, Kubu Raya, dan Mempawah.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, pada 11 Desember 2024, PC PMII Ketapang secara resmi dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh ketua I PKC PMII Kalbar sebagai tuan rumah KONKOORCAB XI yang direncanakan berlangsung pada tahun 2025.

Namun, pada tanggal 6 Januari 2025 PKC PMII Kalbar secara sepihak memutuskan memindahkan lokasi KONKOORCAB di Kota Pontianak yang tidak ada dalam susunan calon tuan rumah pada saat MUSPIMDA dengan alasan yang hingga saat ini tidak ada kejelasannya. Keputusan ini dianggap mencederai hasil MUSPIMDA dan kesepakatan yang telah dibangun bersama PC PMII Kabupaten Ketapang.

PC PMII Ketapang telah melakukan berbagai persiapan, termasuk membangun komunikasi dengan para senior, menyiapkan fasilitas kegiatan dan penginapan peserta, serta membentuk kepanitiaan lokal untuk mendukung suksesnya acara KONKOORCAB.

Tidak hanya itu, PKC PMII Kalbar melalui Wakil Ketua I sempat menjadwalkan survei lokasi kegiatan di Ketapang sebelum keputusan sepihak tersebut diumumkan.

Sebagai respons, pada 11 Januari 2025 PC PMII Ketapang mengirimkan surat resmi kepada PKC PMII Kalimantan Barat untuk meminta klarifikasi terkait perubahan lokasi. Namun sayangnya sampai saat ini, surat tersebut belum mendapatkan balasan.

Ketua PC PMII Ketapang Didit Priansyah menyatakan bahwa keputusan ini tidak hanya melanggar hasil MUSPIMDA, tetapi juga menunjukkan kurangnya komitmen PKC dalam mengawal keputusan bersama.

“Kami menuntut kejelasan dan mengingatkan PKC PMII Kalbar untuk menghormati hasil musyawarah yang sudah disepakati,” ujarnya.

Dalam pernyataan resminya, PC PMII Ketapang menyampaikan kritik kepada PKC PMII Kalimantan Barat yang dinilai tidak serius dan gagal mengawal hasil keputusan MUSPIMDA 2023 di Mempawah. PC PMII Ketapang juga menilai adanya pengkhianatan terhadap keputusan MUSPIMDA terkait rekomendasi tuan rumah KONKOORCAB.

“Kami memberikan rapor merah kepada PKC PMII Kalimantan Barat, khususnya kepada M. Wahid Hasyim sebagai pemimpin, atas ketidakseriusan dan kegagalannya mengawal hasil keputusan MUSPIMDA 2023 di Mempawah dan kesepakatan yang sudah dibangun,” jelas Didit.

Menurut PC PMII Ketapang, keputusan PKC PMII Kalbar untuk mengalihkan pelaksanaan KONKOORCAB XI dari Ketapang ke Pontianak tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk pelanggaran kesepakatan.

“Kami merasa diremehkan karena upaya dan keseriusan kami dalam mempersiapkan acara tersebut tidak dihargai,” ungkapnya.

PC PMII Ketapang berharap PKC PMII Kalbar segera memberikan klarifikasi dan mengembalikan pelaksanaan KONKOORCAB sesuai dengan hasil MUSPIMDA. Mereka juga menyerukan pentingnya menjaga integritas dan nilai-nilai demokrasi di dalam organisasi untuk keberlangsungan kepemimpinan yang baik.

“PMII harus menjadi teladan dalam menjaga nilai demokrasi dan keadilan di semua tingkatannya, dan kami mengingatkan bahwa prinsip musyawarah dan mufakat adalah landasan utama PMII,” tegasnya. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed