Landak, Media Kalbar
Sebuah aksi dugaan pencurian dengan ancaman terjadi dan menghebohkan warga, setelah seorang pria nekat mengambil handphone milik korban usai upaya penagihan utang berujung ketegangan.
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku, yang diketahui berinisial S als A, mendatangi rumah korban bersama rekannya, Sdr. Rio. Kedatangan mereka bertujuan menagih uang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya dijanjikan oleh korban. Namun, situasi berubah ketika korban tidak memenuhi janji pembayaran tersebut.
Diduga emosi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Dalam kondisi panik, korban melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Saat itulah, handphone milik korban—sebuah Oppo Reno 4—terjatuh tepat di depan pelaku. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambil ponsel itu dan meninggalkan lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki menuju Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa handphone tersebut rencananya akan dijual untuk biaya perjalanan pulang ke kampung halaman.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat. Pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Unit Jatanras Polres Landak mulai melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Upaya ini terus berlanjut hingga siang hari, disertai koordinasi intensif dengan Unit Reskrim Polsek Entikong.
Sekitar pukul 15.00 WIB, titik terang mulai terlihat setelah pihak Polsek Entikong memberikan informasi bahwa pelaku berada di wilayah tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti, dan pada pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Entikong.
Keesokan harinya, Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Unit Jatanras Polres Landak menuju Entikong untuk menjemput pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara melanggar hukum. Apabila terdapat permasalahan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang benar,” tegasnya.
Sementara itu, korban mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku.
Korban mengaku sempat mengalami trauma akibat ancaman senjata tajam yang dilakukan pelaku saat kejadian berlangsung. Namun demikian, ia merasa lega karena pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat menangkap pelaku. Saat kejadian saya sangat takut, apalagi diancam dengan pisau. Yang penting saya selamat,” ungkap korban. (*/Amad)











Comment