Bali, Media Kalbar
Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Jabatan Notaris serta Pelantikan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 berlangsung di Hotel Discovery pada Rabu (18/09). Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, yang dilantik dan diambil sumpahnya bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, serta sejumlah notaris dan Akademisi dari Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, menegaskan bahwa era penuh tantangan yang sedang dihadapi saat ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebagai pejabat umum pembuat akta otentik, akta yang dibuat oleh notaris menjadi salah satu alat bukti di pengadilan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran notaris, meskipun banyak yang enggan mengakui bahwa ini adalah sebuah profesi yang sarat tanggung jawab.
“Tugas notaris adalah amanah, dengan hak dan kewajiban untuk melayani negara dan publik. Notaris harus selalu bersinergi dengan pemerintah, karena kita memiliki satu tujuan yang sama. Jika sudah sepaham, pelaksanaan tugas sebagai anggota Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Kehormatan Notaris seharusnya dapat berjalan tanpa menghadapi banyak tantangan internal,” ujar Cahyo.
Pesan dari Menteri Hukum dan HAM dalam kesempatan tersebut adalah untuk terus menjaga sinergi, kolaborasi, dan kekompakan. Tantangan yang dihadapi Indonesia, menurutnya, tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari pandangan internasional. “Kita sering mendapat pujian dari masyarakat internasional, namun semua itu tidak akan berarti jika kita tidak bekerja dengan baik dan jujur. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan agar Indonesia menjadi destinasi utama untuk bisnis, investasi, dan pariwisata,” tutup Cahyo.
Selanjutnya usai acara pelantikan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Jabatan Notaris. (*/Amad)
Comment