Kapuas Hulu, Media Kalbar
Jembatan Uncak Kapuas yang dibangun tahun 1992 – 1993 tentu bukan lagi usia yang baru dibangun. Melainkan usia yang sudah puluhan tahun yang harus dilakukan renovasi terhadap konstruksi jembatan itu
Seiiring perkembangan pembangunan dari tahun ke tahun, ditambah lagi dengan meningkatnya volume kendaraan yang melewati jembatan Uncak Kapuas tersebut, cenderung pondasi maupun konstruksi jembatan sedikit demi sedikit akan mengalami perubahan serta pergeseran yang tidak kita sadari bersama, bahkan pada bulan Oktober tahun 2021 ini banjir melanda Putussibau yang mengakibatkan kemacetan berjam jam di jembatan Uncak Kapuas disebabkan pemilik kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam memarkirkan kendaraan di bahu jembatan Uncak Kapuas itu.
Padahal memarkir kendaraan di sepanjang bahu jembatan atau di atas jembatan Uncak Kapuas tidak diperbolehkan yang bisa beakibat patal bagi keselamatan masyarakat juga
Untuk mengantisipasi masalah yang serupa perlu diambil langkah langkah dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu agar masyarakat pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan atau tjdak diperbolehkan memakir kendaraan di bahu atau diatas jembatan Uncak Kapuas lagi
Ditemui media ini, tokoh pemuda Sarif Filfitri, SH menyampakan , sebagai masyarakat dan sebagai warga negara kita hanya mengusulkan kepada Pemkab Kapuas Hulu untuk bisa dan meimikirkan juga membangun jembatan Uncak Kapuas II lagi, daripada membangun jembatan layang yang berlokasi di jalan lintas selatan yang menghubungkan Putussibau – Kalis atau sebaliknya. Dan anggaran untuk membagun jembatan layang tersebut bisa dibagikan untuk pembangunan jembatan Uncak Kapuas II, ungkapnya .Senin ( 8/11/2021 )
“Kalau saya berpikir membangun jembatan Uncak Kapuas II lebih efektif juga daripada anggaran puluhan milyar yang di kucurkan dari APBN itu hanya untuk membangun jembatan layang saja, karena pembanguan jembatan Uncak Kapuas II juga prioritas untuk kepentingan masyarakat, “kata Sarif
Dikatakan Sarif, belum lagi pembanguan barau atau bronjong yang ada di pesisir pantai sungai Kapuas di jalan Sibat Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara maupun dipesisir pantai sungai Kapuas di Jalan Kalimantan Teluk Barak Kecamatan Putussibau Selatan belum juga teralisasi, padahal pembagunan barau atau bronjong tersebut itu pun harus menjadi prioritas juga dari Pemerintah untuk kepentingan masyarakat, pungkasnya. (ICG / MK )
Comment