by

Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja, KPU Kota Singkawang: Ini Sebagai Bentuk Apresiasi

Singkawang, Media Kalbar

11 Juli 2023 jajaran komisioner KPU Kota Singkawang beserta Sekretariat mengunjungi Anggota Badan adhoc yang mengalami kecelakaan kerja.

Kecelakaan kerja yang dialami anggota badan adhoc yaitu saat tahapan pemutakhiran data pemilih (coklit). Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Singkawang, Khoirul Abror saat diwawancarai wartawan media Kalbar di ruangannya

Abror menyampaikan, besaran santunan yang diberikan sesuai dengan keputusan KPU No 059 tahun 2023, dan sudah sangat rinci klasifikasi dan persyaratannya.

“Keputusan no 059 tahun 2023 merupakan hasil evaluasi pada pemilu tahun 2019 yang menyebabkan jatuhnya banyak korban di tingkat nasional, dan ini merupakan komitmen KPU dalam mengapresiasi jajaran dibawahnya,”  tambah Khoirul Abror”

“Ini baru pertama kali realisasi dari keputusan KPU No 059 tahun 2023, artinya komitmen KPU sudah sangat jelas dan real,Maka masyarakat tidak perlu takut untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu bersama dengan KPU”. Ujarnya.

Sedangkan Anggota badan adhoc yang diberikan santunan ada 3 orang,yakni 1 orang PPS kelurahan Jawa dan 2 orang Pantarlih.

Khourul Abror juga menyampaikan bahwa sedang diupayakan untuk mengikutsertakan jajaran badan adhoc KPU Kota Singkawang pada program jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, “semoga seluruh pihak termasuk Pemkot Singkawang dapat ikut mensukseskan program tersebut,” tutupnya. (KHOLIL)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed