by

Pembinaan Kepala Sekolah Tiga Kecamatan, Bupati Landak Ingatkan Update DAPODIK

LANDAK, Media Kalbar

Bupati Landak mengajak para kepala sekolah untuk aktif membenahi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sesuai realita di lapangan. Hal ini dilakukan, mengingat saat ini anggaran untuk pendidikan tidak mencukupi.

“Nah, yang paling penting juga dibenahi adalah DAPODIK. Jangan sampai datanya masih yang lama bahkan kosong sama sekali, karena dengan DAPODIK inilah kita bisa memperbaiki sekolah kita. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud,” kata Karolin Margret Natasa

Untuk meningkatkan profesionalitas guru di sekolah serta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Landak, Bupati Karolin kembali memberikan pembinaan bagi kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tiga kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Menjalin, Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Sompak. Dalam kegiatan yang digelar dalam SMP Negeri Menjalin ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Camat serta para kepala sekolah, jum’at (13/5).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta para kepala sekolah untuk mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara benar.

“Dana BOS ini merupakan bantuan dari program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik bagi siswa dalam bentuk hibah. Namun meski dalam bentuk hibah, bukan berarti kita tidak diawasi justru ini memiliki tanggungjawab yang besar. Apalagi saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah diberikan akses untuk mengaudit bantuan ini. Maka sebelum terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, alangkah baiknya laporannya dibenahi, pengelolaannya mengikuti aturan yang diperbolehkan. Karena tak sedikit sekolah di Indonesia ini yang sudah ditemukan menyalahi aturan,” ujar Karolin.

Bupati juga meminta para guru untuk aktif mengembangkan diri guna mengikuti tantangan zaman saat ini yang selalu berkaitan dengan teknologi.

“Dulu waktu awal kita dilanda Pandemi COVID-19, kita semua termasuk saya juga bingung bagaimana mau menggelar rapat dengan kepala dinas tapi tidak satu tempat. Namun sekarang ini kita semua sudah terbiasa rapat online. Nah, hal yang seperti ini juga perlu dipelajari oleh Bapak/Ibu kepala sekolah karena ini sudah menjadi tuntutan masa kini,” ucap Karolin.

Terakhir, Karolin mengingatkan para kepala sekolah untuk melaksanakan tugas dengan memperhatikan tujuh hal tersebut, yakni :
1. Dalam melaksanakan tugas, guru dan kepala sekolah harus tetap semangat dan terus berinovasi.
2. Dalam melaksanakan tugas, guru dan kepala sekolah harus disiplin.
3. Dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, guru dan kepala sekolah diharapkan membina siswa/siswi dengan hati dan humanis.
4. Memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis.
5. Data pokok pendidikan (DAPODIK) harus selalu diperbaharui.
6. Tidak boleh ada pungutan pada sekolah yang berstatus negeri, seperti pembelian baju seragam, buku-buku, LKS, uang bangunan dan lain-lain.
7. Tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. (Mc/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed