by

Pemprov Kalbar Raih Dua Penghargaan Dari DJKN

PONTIANAK, Media Kalbar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih dua penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kalbar sebagai Terbaik Mitra Lelang Tahun 2022 dan sebagai Mitra Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Terbaik Tahun 2022 yang diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, pada acara Anugerah Reksa Bandha Kanwil DJKN Kalimantan Barat, di Aula Gedung DJKN Kalimantan Barat, Kamis (16/3/2023).

“Kami (Pemprov Kalbar) sangat mengapresiasi atas pencapaian Kanwil DJKN Kalbar atas upaya perbaikan tata kelola aset yang terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kami berharap kerjasama ini tetap terus terjalin demi terwujudnya pengelolaan BMN dan BMD yang efektif, efesien dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Semoga menjadi motivasi dalam meningkatkan sinergi dan kontribusi seluruh pihak terkait dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” ucap Harisson.

Seperti kita ketahui, Perbaikan tata kelola pemerintah yang diupayakan oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat pada dasarnya merupakan sebuah konsekuensi dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap organisasi pemerintah. Untuk itu pemerintah daerah terus berupaya mencari cara terbaik bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dinamis sesuai perkembangan, responsif, transparan dan akuntabel.

Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan salah satu indikator keseriusan Pemerintah Daerah dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang dapat dinilai dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah tidak hanya dibuktikan dengan kewajaran informasi laporan keuangan (predikat WTP), tapi yang lebih esensial dari itu adalah komitmen dari seluruh individu yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk tidak melakukan korupsi dan maladministrasi,” jelasnya.

Perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga tidak mungkin dapat mudah terlaksana tanpa ada koordinasi dan kerjasama yang sinergi dengan berbagai pihak, termasuk di antaranya bersama Kanwil DJKN.(adpim/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed