Sambas, MEDIA KALBAR – Polsek Pemangkat Polres Sambas menangani kasus penemuan mayat seorang pemuda berinisial SR (19) di sebuah rumah di Jalan Tanjung Batu, Gang Gudang Garam, RT 02 RW 01, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh pamannya, AYS (36), saat datang ke rumah korban untuk meminta bantuan.
Saat dipanggil, korban tidak menjawab. AYS kemudian naik ke lantai dua rumah dan menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia. Temuan itu langsung diberitahukan kepada warga sekitar dan dilaporkan ke Polsek Pemangkat.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, personel Polsek Pemangkat langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.
“Personel Polsek Pemangkat telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta membawa jenazah ke RSUD Pemangkat untuk dilakukan visum,” ujar AKP Sadoko.
Sadoko menjelaskan, berdasarkan hasil visum pihak RSUD Pemangkat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal karena gantung diri.
“Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Waktu kematian diperkirakan di bawah 12 jam,” katanya.
Dari keterangan saksi, korban diduga memiliki persoalan pribadi terkait hubungan asmara. Polisi juga menemukan surat yang diduga berkaitan dengan hubungan tersebut.
Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian secara utuh.
Polres Sambas turut mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis keluarga maupun lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan atau kondisi darurat.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. Mari saling peduli dan tidak mengabaikan tanda-tanda perubahan perilaku orang terdekat,” pungkasnya.(Rai)









Comment