by

Pemuda Sambas Ajak Semua Pihak Jaga Persaudaraan dan Pulihkan Aktivitas Perbatasan Aruk

SAMBAS, Media Kalbar  — Tokoh Pemuda Sambas, Eko Setiawan, mengajak semua pihak mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan petugas Bea Cukai dan masyarakat di PLBN Aruk. Ia berharap hubungan baik masyarakat Sambas dan Bengkayang tetap terjaga, sementara aktivitas perbatasan dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar.

Melalui pernyataan tertulis di Pontianak, Kamis (5/11/2026), Eko menyampaikan bahwa Aruk memiliki peran penting bagi penghidupan masyarakat. Banyak warga Kabupaten Sambas menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas di kawasan perbatasan tersebut.

Menurut keterangannya, penutupan perbatasan selama beberapa hari turut berdampak pada pendapatan masyarakat. Meski belum menyampaikan angka kerugian, ia berharap keadaan segera pulih agar warga dapat kembali mencari nafkah.

Eko menyesalkan perselisihan yang terjadi hingga lima petugas Bea Cukai dibawa dari Aruk menuju Bengkayang. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama untuk memperbaiki komunikasi antara petugas dan masyarakat.

“Tindakan membawa paksa petugas negara keluar dari wilayah tugasnya bukanlah cerminan budaya kita yang mengedepankan musyawarah,” ujarnya.

Terkait penyelesaian melalui mediasi adat, Eko menegaskan bahwa dirinya menghormati keberadaan adat sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Barat. Namun, ia menyampaikan keberatan terhadap kesepakatan pembayaran yang disebutnya berjumlah Rp655 juta, terdiri atas Rp155 juta sanksi adat dan Rp500 juta biaya kemanusiaan.

“Bukan karena kami tidak menghormati hukum adat. Adat adalah marwah kita di Kalimantan Barat,” katanya.

Ia berpandangan bahwa penyelesaian persoalan perlu memberikan ruang keterlibatan bagi pemerintah daerah dan tokoh adat di Sambas, mengingat peristiwa tersebut terjadi di PLBN Aruk.

Eko pun mendorong dialog bersama di Aruk atau wilayah Sambas dengan menghadirkan Bea Cukai, perwakilan masyarakat, tokoh adat Melayu dan Dayak dari kedua kabupaten, kepolisian, serta pengelola PLBN.

“Cari solusi bersama, bukan saling menghukum,” tuturnya.

Selain memperkuat dialog, ia meminta sosialisasi aturan Pas Lintas Batas dan ketentuan pembawaan barang dilakukan secara lebih luas dengan bahasa yang mudah dipahami. Dengan demikian, masyarakat mengetahui aturan yang berlaku dan petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Eko turut mengapresiasi Polres Sambas atas upaya penyelesaian secara damai dan kembalinya lima petugas dengan aman. Ia berharap semangat tersebut menjadi dasar untuk memulihkan suasana dan menjaga persaudaraan.(rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed