by

Pengancaman Kepada Wartawan Oleh Akian, Proses Hukumnya Sedang Ditangani Polres Bengkayang

Bengkayang, Media Kalbar

Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan/ Jurnalis di Kabupaten Bengkayang oleh salah satu warga bernama Akian sudah dilaporkan kepada Polres Bengkayang.  Terkait itu Kasat Reskrim Polres Bengkayang membenarkan dan menyampaikan melalui pesan singkatnya kepada media Kalbar/mediakalbarnews.com pada Rabu (17/4/24) bahwa Laporan pengaduan tersebut sedang diproses.

Sebagaimana disampaikan oleh salah satu Wartawan, Kurnadi bahwa ia mendapat ancaman dari Akian.

“Perlu saya jelaskan kejadian Pengancaman Tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekitar pukul 14.15 Wib di kediaman tempat AKIAN (Pemilik Lokasi Tempat Wisata Danau Santai Dungkan) yang mana saya pada saat itu diajak Kades Tirta Kencana, JENEPONTO untuk Klarifikasi tentang berita yang dimuat RADAR INFESTIGASI.” Kata Kurnadi.

“Dugaan AKIAN, Saya yang menbuat berita tersebut yang mengatakan saya telah membuat berita tentang kegiatan PETI (TAMBANG EMAS ILEGAL) yang berada di Desa Tirta Kencana dusun Tiga Desa Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang, dan Gudang penyimpanan Beras llegal. Perlu saya jelaskan Yang dimana berita tersebut bukan dari Media Redaksi saya melainkan Media dari Redaksi Radar INFESTIGASI PT. MEDIA CHANDRA GRUP yang beralamat Di Belopa Kabupaten Luwu Prov, Sulawesi Selatan.” Tuturnya.

“Setelah saya berada di kediaman Saudara AKIAN bersama Kades Tirta Kencana dan beberapa perangkat desa tiga desa dan warga tiga Desa dan rekan rekan media Saudara Jumiat dari Bengkayang Post, Suprianus Musi dari TV ONE, dan lainnya, setelah itu tiba tiba Saudara AKIAN mengeluarkan dan membawa senjata tajam seperti sebuah pedang panjang (Samurai) dan mengatakan dengan kata kata kasar “KALIAN JANGAN MACAM MACAM, SAYA INI SUDAH PERNAH BUNUH ORANG”, Dengan tiba tiba AKIAN langsung menebas samurai tersebut kesebuah kursi tempat duduk saya, kemudian ada ancaman yang mengatakan dimanapun saya berada akan dicari oleh anak buah nya dan akan mendatangi rumah kediaman saya yang berada di Jln Bendon RT 011 RW 006 Kel/Desa Bumi Emas, Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang dalam waktu tiga hari sejak kejadian, atas kejadian tersebut saya ketakutan saya diancam dan saya langsung melapor ke Polres Bengkayang untuk ditindak lanjuti.” Ungkap Kurnadi Sebagai mana ini juga sudah dilaporkan ke Polres Bengkayang. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed