PONTIANAK, Media Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadinya. Penjelasan tersebut disampaikan langsung dalam jumpa pers di Pontianak, Jumat (26/9/2025).
Dalam keterangan resminya, Ria Norsan menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga memberikan lima poin klarifikasi untuk meluruskan sejumlah isu yang berkembang di masyarakat.
Menurut Ria Norsan, penggeledahan berlangsung pada Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Tim KPK mendatangi rumah pribadinya di Pontianak, rumah dinas Gubernur Kalbar, serta rumah dinas Bupati Mempawah.
Ia menegaskan, dari seluruh rangkaian penggeledahan tersebut, tidak ditemukan dokumen maupun barang bukti terkait dugaan korupsi proyek jalan yang sedang diusut.
Menanggapi kabar soal penyitaan koper, Ria Norsan meluruskan bahwa koper yang dibawa petugas sebenarnya kosong.
“Koper itu sebelumnya hanya berisi pakaian bekas yang akan disedekahkan. Saat diperiksa, isinya memang sudah tidak ada,” ujarnya.
Ria Norsan menekankan bahwa hingga kini dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
Sebelumnya ia juga mengingatkan bahwa dirinya pernah diperiksa sebagai saksi pada 2018 dalam kasus yang sama. Pemeriksaan kembali dilakukan setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru pada April 2025.
“Saya siap kooperatif dan akan menghormati seluruh proses hukum,” tegasnya.(MK)











Comment