Kubu Raya, Media Kalbar
Seorang pengusaha penyedia jasa transportasi laut berinisial AC, yang beroperasi di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga kembali mengabaikan keselamatan penumpang. Dugaan ini mencuat setelah insiden yang dialami Camat Sungai Kakap, Edyy Ruslan, saat melakukan perjalanan dinas pada Rabu (20/11/2024) menggunakan speedboat milik AC.
Dalam perjalanan menuju acara Sosialisasi di Desa Sepoklaut, speedboat tersebut tiba-tiba mogok di tengah perairan Sungai Kakap, mengakibatkan Camat dan beberapa penumpang lainnya terdampar selama setengah jam. Meskipun speedboat pengganti akhirnya disediakan oleh pengusaha tersebut, insiden ini menyebabkan keterlambatan yang merugikan baik penumpang maupun masyarakat yang menantikan kehadiran Camat.
“Tidak hanya konsumen yang dirugikan, tapi masyarakat juga dirugikan karena keterlambatan kehadiran Pak Camat di acara sosialisasi yang dijadwalkan pukul 15.00,” ungkap Edyy Ruslan.
Lebih jauh, Edyy mengkritik kelalaian pengusaha transportasi yang diduga tidak memiliki izin operasional lengkap. Selain itu, menurutnya, speedboat yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan, karena tidak menyediakan peralatan penting seperti jaket pelampung dan kotak P3K. Bahkan, peralatan pendukung seperti kunci cadangan dan busi untuk mengantisipasi masalah mesin juga tidak ada.
“Kami sangat kecewa karena standar keselamatan tidak diterapkan. Tidak ada jaket pelampung, padahal ini menyangkut keselamatan nyawa penumpang. Kecelakaan di laut bisa terjadi kapan saja. Kami berharap pihak terkait segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran ini,” tegas Edyy.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan transportasi laut di kawasan Sungai Kakap. Edyy Ruslan mendesak Dinas Perhubungan dan pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan menegakkan peraturan keselamatan serta perizinan, demi melindungi penumpang dari potensi bahaya yang lebih besar di masa mendatang.” Pungkasnya. (Mk/Ismail)
Comment