by

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2024 Lingkup Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak, Media Kalbar

Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M. Kes., didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (5/12)

Acara yang berlangsung di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini merupakan tindak lanjut dari Agenda Penyerahan DIPA dan TKD yang dilakukan oleh Presiden kepada seluruh
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi pada tanggal 29 November 2023 lalu, sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN untuk Tahun 2024.

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan Lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai
program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses
penyusunan sampai dengan penetapan APBN Tahun 2024 secara keseluruhan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan relatif lancar di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik.

Dalam mengawali arahannya, Pj Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa APBN tahun
2024 sendiri merupakan penjabaran tahun terakhir dari RPJMN 2020-2024 yang memiliki peran strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan dalam menopang
perekonomian Indonesia.

“APBN tahun 2024 menjadi instrumen guna menjawab tantangan yang disebabkan oleh kondisi perekomian global yang masih penuh ketidakpastian, baik akibat geopolitik global yang memanas, tantangan perubahan iklim, dan dampak kenaikan suku bunga tinggi yang membuat kita harus tetap waspada.

Di sisi lain, APBN tahun 2024 juga memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, dan menangani bencana,” tegas Pj Gubernur Kalbar.

Overview APBN 2023 Capaian kinerja pendapatan dalam APBN Kalbar hingga 30 November 2023 adalah sebesar
Rp10,89 triliun atau 92,03% dari target yang telah ditetapkan Rp11,84 triliun yang mana masih didominasi oleh sektor perpajakan dari PPN dan PPh. Dari sisi belanja, realisasi hingga akhir November adalah sebesar Rp27,21 triliun atau 85,50% dari total pagu anggaran sebesar Rp31,82 triliun.

“Secara keseluruhan kinerja APBN Kalimantan Barat hingga akhir November 2023 tetap solid dan terjaga dengan baik. Meskipun secara akumulatif, realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, dari sisi belanja, baik belanja Pemerintah Pusat (K/L) maupun TKDD, mengalami peningkatan serapan dibanding dengan periode
yang sama tahun anggaran lalu.

Mesikupun begitu, masih diperlukan perhatian khusus untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran satker di sisa akhir tahun anggaran 2023, khususnya untuk belanja barang dan belanja modal,” jelas Kepala Kanwil DJPb Kalbar.

Untuk capaian kinerja pendapatan dalam APBD (Konsolidasi) Kalbar hingga 31 Oktober 2023 adalah sebesar Rp18,25 triliun atau 70,23% dari target sebesar Rp25,97 triliun dan masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 77,02% dari total pendapatan. Untuk realisasi belanja APBD Kalbar sendiri adalah sebesar Rp16,03 triliun atau 59,58% dari pagu yang telah ditetapkan Rp26,91 miliar.

Pokok-pokok APBN 2024 APBN tahun 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi sesuai dengan tema yang akan dijalankan pemerintah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”
sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk:
i. APBN sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global
(stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi);
ii. APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) dengan berfokus pada human capital, physical capital, natural capital, dan institutional reform;
iii. APBN sebagai instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan.

Untuk tahun 2024, belanja APBN yang disalurkan pada lingkup Provinsi Kalimantan Barat adalah sebesar Rp10,38 triliun yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp4,05 triliun, Belanja Barang Rp4,18 triliun, Belanja Modal Rp2,12 triliun, dan Belanja Bansos Rp11,8 miliar. Belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan pemilu dan
dukungan untuk pilkada.

“Bagi pemerintah daerah, APBN Tahun 2024 menjadi salah satu instrumen yang sangat diharapkan dalam mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan di daerah, utamanya melalui alokasi
transfer ke daerah sebesar Rp20,65 triliun kepada 15 pemda di Kalimantan Barat, yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah dan untuk mengatasi kesenjangan kemampuan keuangan antar wilayah dalam melaksanakan pembangunan,” demikian disampaikan
oleh Harisson dalam arahannya

Transfer ke Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Barat untuk tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp20,65 triliun yang disalurkan kepada 15 pemerintah daerah di Kalimantan Barat dengan rincian Dana Bagi Hasil Rp1,23 triliun, Dana Alokasi Umum Rp12,67 triliun, DAK Fisik Rp1,66 triliun, DAK Nonfisik Rp3,13 triliun, Hibah ke Daerah Rp1,72 miliar, Dana Desa Rp1,88 triliun, dan Insentif Fiskal sebesar Rp76,12 miliar.

Apresiasi kepada Pemda Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah berkinerja terbaik di lingkup Provinsi Kalimantan Barat dengan kategori sebagai berikut:
a. Pemda Tercepat dalam Penyaluran Dana Desa 100% Tahun 2023 Lingkup Provinsi Kalbar
– Pemkab Melawi
– Pemkab Bengkayang
– Pemkab Sekadau
b. Pemda Berkinerja Terbaik dalam Penyaluran DAK Fisik Tahun 2023 Lingkup Provinsi Kalbar
– Peringkat I : Pemkab Melawi
– Peringkat II : Pemkab Landak
– Peringkat III : Pemkot Singkawang
c. Pemda Terbaik Penerapan Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 Lingkup Provinsi Kalbar : Pemkab Kubu Raya
“Kami mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti agar APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal dan berdampak positif ke perekonomian
negara,” tutup Kepala Kanwil DJPb Kalbar dalam laporannya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed