Pontianak, Media Kalbar
Kantor Advokat Sukardi, SE, SH & Partners diresmikan hari ini, Kamis 2 Desember 2021 di Jalan Ketapang Kota Pontianak.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Ikadin Provinsi Kalbar Daniel Tangkau dan sejumlah rekan sesama Advokat serta undangan lainnya.
Menurut Sukardi, SE, SH dengan peresmian ini wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Diharapkan Sukardi dengan adanya kantor ini makin mempermudah dan lebih mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pengguna jasa hukum advokat agar bisa mendapat rasa keadilan hukum dan sekaligus dapat ikut serta dalam penegakan hukum ditengah-tengah masyarakat sesuai aturan hukum dan UUD 1945 serta Dasar Negara Pancasila.
yang tergabung pada kantor advokat ini 6 orang. (amad)
Comment