PONTIANAK, Media Kalbar
Korlap Relawan Midji-Didi Kabupaten Sanggau, Agus Sudarto menanggapi pernyataan Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan soal kondisi kemantapan jalan provinsi di Kalbar. Dimana menurut Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar periode 2018-2023 itu, data kondisi kemantapan jalan provinsi yang saat ini telah mencapai 80 persen tidak benar.
Agus menilai apa yang disampaikan Ria Norsan itu sama saja mendiskreditkan kinerja jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov), khususnya perangkat daerah yang menangani pembangunan jalan selama ini. Apalagi, Norsan sendiri kata dia, merupakan bagian dari pemerintahan sebelumnya, karena menjabat sebagai wagub. “Aneh saja, beliau kan sebelumnya wagub, tapi justru menampik kenyataan yang ada, dan malah memberikan statmen yang asbun (asal bunyi) seperti itu,” katanya.
Menurut Agus statmen Norsan yang mengatakan, data 80 persen jalan provinsi kondisi mantap tidak benar, itu sama sekali tidak berdasar. Harusnya sebagai calon gubernur, lanjut dia, Norsan menyampaikan sesuatu harus berdasarkan data-data yang valid. Bukan hanya sekadar perasaan atau omongan orang. “Karena jelas sesuai data, di tahun 2023 jalan provinsi kondisi mantap sudah mencapai 79,996 persen,” ungkap warga Sanggau itu.
Agus lantas membeberkan data rekapitulasi kemantapan jalan tahun 2023 per kabupaten/kota yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar. Dari data tersebut, sesuai SK tahun 2016, total panjang ruas jalan provinsi ada 1.534,75 kilometer. Kemudian dari total tersebut, sepanjang 1.227,740 kilometer atau 79,996 persen sudah dalam kondisi mantap. Sedangkan sisanya 307,010 kilometer atau 20,004 persen masih dalam kondisi tidak mantap. “Itu data per Desember 2023, bisa dikatakan sudah 80 persen. Apalagi sekarang di tahun 2024, karena pembangunan jalan (provinsi) terus berlanjut, dan setiap tahun data tersebut pasti diperbaharui,” tegasnya.
Dengan pernyataan Norsan yang demikian, Agus curiga yang bersangkutan justru belum bisa membedakan mana jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Termasuk mana jalan lingkungan, jalan usaha tani, jalan perkebunan, dan seterusnya. Karena jika semua jalan tersebut dijadikan satu, barulah masuk akal, jika capaian jalan kondisi mantap seluruhnya belum mencapai 80 persen.
“Tapi masa Pak Norsan yang sudah lebih dari 15 tahun menjabat di pemerintahan tidak bisa membedakan status, dan kewenangan jalan. Jadi hemat kami, kalau tidak paham lebih baik tidak mengeluarkan statmen, atau pelajari dulu baru berkomentar. Jangan demi mencari simpati masyarakat, lalu berbohong,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Calon Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyampaikan, klaim keberhasilan pembangunan jalan mulus di Kalbar yang mencapai 80 persen, tak sepenuhnya bisa dirasakan merata oleh masyarakat. “Sekarang katanya 80 persen jalan baik kan? Tapi itu data tidak benar. Kalau 80 persen itu harusnya nilai bagus, tapi ternyata jalan di lapangan itu masih banyak rusak,” katanya saat menghadiri Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI Perjuangan di Hotel Grand Narita, Kabupaten Sanggau, Sabtu (12/10) lalu.
Norsan mengaku telah memantau kondisi infrastruktur jalan di daerah-daerah perhuluan. Di masa pemerintahan lalu saat menjabat sebagai Wagub Kalbar, namun saat itu ia mengaku tak memiliki kewenangan yang cukup untuk menentukan arah pembangunan. “Saya merasa ikut bersalah, walau bagaimana pun saya dulu wakil gubernur. Insyaallah nanti kalau nanti saya sudah punya kewenangan kebijakan, itu akan kita utamakan,” tegasnya. (*/mk)
Comment