Sambas, Media Kalbar – Dalam menyampaikan informasi dan memuat konten ruang publik media sosial diharapkan mengambil peran untuk menenangkan suasana. Mengingat semakin dekatnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024 mendatang.
“Jangan sampai kita selaku pegiat dan pengguna media sosial yang semestinya memupuk kondusifitas menumbuhkan keharmonisan malah berbuat sebaliknya,”tegas Tokoh Pemuda Sambas, Amirudin
“Menampilkan post dan unggahan yang bisa mengganggu kondisi Sambas saat ini yang cukup aman damai dan kondusif,” tegasnya lagi
Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaen kabupaten sambas ini juga menjelaskan agar upaya untuk menaikkan citra dan figur seseorang janganlah dengan cara mendiskreditkan orang lain.
“Memasuki musim politik, endorse politik tentu sudah mulai bermunculan dan ini menjadi pintu pendapatan bagi para pemilik akun media sosial baik itu Facebook, Instagram, Tiktok dan sebagainya yang memiliki jumlah interaksi tinggi untuk meraup cuan,” jelas Amirudin
Dirinya juga menyampaikan bahwa endorse politik ini tidak boleh dilakukan dengan cara menjatuhkan orang lain
“Akan tetapi mereka harus paham bahwa endorse politik ini tidak boleh dilakukan dengan cara menjatuhkan orang lain, berusaha merusak citra lawan politik dengan kampanye-kampanye negatif, rasis dan lainnya, ini sangat memicu provokasi, menimbulkan keresahan dan berbahaya bagi kondusifitas masyarakat,” ujar Amirudin
Karena itu, Amirudin berharap agar pihak terkait untuk memberikan pemahaman bagi para pemilik akun media sosial atau influencer dan pegiat media sosial lainnya agar di kemudian hari tidak sembarangan dalam mengupload, menginformasikan sesuatu.
“Terlebih lagi jika itu berkaitan dengan politik dan pemilu 2024, bersainglah dengan bijak dan dewasa, dan para pegiat medsos agar tidak kalap dalam mencitrakan sponsor mereka, melabrak aturan dan norma, lebih baik perbanyak konten tentang prestasi yang dimiliki daripada memojokkan orang lain agar diri sendiri dianggap lebih baik,” kata Amirudin
“Seperti baru-baru satu diantara akun media sosial Facebook dan Instagram telah memberikan informasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dimana narasi awal dan foto yang di sajikan tidak ada kaitannya bahkan terkesan memberikan informasi yang membuat gaduh penikmat media sosial, parahnya lagi akun facebook dan instagram tersebut telah menjadi ruang publik, karena itu Penegak hukum harus menertibkan akun media sosial seperti ini karena membuat kegaduhan yang mengancam kondusifitas Kabupaten Sambas,” pungkasnya.(Rai)
Comment