SEKAYAM, SANGGAU, Media Kalbar
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin merajalela di RT 08 Dusun Malenggang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam.
Kegiatan penambangan emas tersebut dilakukan secara terbuka dan melibatkan sejumlah alat berat yang bekerja mengeruk tanah dalam skala besar.
Praktik PETI di Dusun Malenggang diduga sudah cukup lama beroperasi. Dari jejak pekerjaan yang terlihat, kerusakan alam sudah cukup luas dan terjadi pencemaran ke Sungai Saeh.

Terpantau tiga unit alat berat ekskavator sedang melakukan pekerjaan, yakni 2 unit ekskavator Caterpillar dan 1 unit Hitachi PC 200.
“Kami sangat prihatin melihat kerusakan lingkungan yang semakin masif, coba lihat Sungai Saeh sekarang sudah tidak dapat lagi warga beraktivitas di sungai mandi maupun cuci sebab yang mengalir bukan air tapi lumpur,” keluh warga sekitar.

Warga berharap Kapolda Kalbar tidak tinggal diam dengan kondisi ini, di mana penambangan emas ilegal selama ini berjalan aman di wilayah hukum Sanggau, sehingga kepercayaan terhadap institusi Polri tetap terjaga.

“Mudah-mudahan Kapolda Kalbar mendengarkan keluhan ini dan langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan tindakan tegas,” pintanya.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas PETI di Dusun Malenggang tersebut. (*/Amad)











Comment