by

PMKRI Sambas Desak Insiden PLBN Aruk Diperiksa Terbuka, Minta Layanan Segera Pulih

SAMBAS, Media Kalbar – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sambas mendesak pemeriksaan terbuka atas perselisihan antara sejumlah warga dan petugas Bea Cukai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. PMKRI meminta keterangan kedua pihak dihimpun dan prosedur pemeriksaan barang dievaluasi. Organisasi itu juga mendesak pemulihan layanan agar gangguan terhadap perjalanan dan kegiatan ekonomi warga perbatasan tidak berkepanjangan.

Sikap itu disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Sambas Santo Fransiskus Asisi, Adrianus Gogo Pamuihant, dalam pernyataan pada Jumat (6/11/2026). Menurut PMKRI, mediasi atau kesepakatan adat perlu diikuti pemeriksaan yang adil untuk memperjelas kronologi dan menilai tindakan masing-masing pihak.

PMKRI menyoroti dua aspek pelayanan di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, yakni prosedur pemeriksaan barang dan cara petugas menjelaskan ketentuan kepada pelintas. Petugas Bea Cukai, menurut PMKRI, perlu menjalankan kewenangannya secara proporsional. Warga berhak mendapat penjelasan dan perlakuan yang layak, serta perlu menyampaikan keberatan secara tertib dan sesuai hukum.

Warga Perbatasan Membutuhkan Kepastian Layanan

PMKRI turut menyoroti penghentian sementara operasional PLBN Aruk. Organisasi itu mengingatkan bahwa gangguan layanan yang berkepanjangan dapat menghambat perjalanan warga dan menekan kegiatan ekonomi yang bergantung pada aktivitas lintas batas. PMKRI meminta operasional segera dipulihkan dengan memperhatikan kesiapan pengamanan dan ketentuan yang berlaku.

PMKRI mendesak pemerintah pusat, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sambas mengambil langkah konkret untuk membenahi pelayanan. Salah satu tuntutannya ialah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, dengan kejelasan mengenai siapa yang menerima keberatan warga dan bagaimana pengaduan ditindaklanjuti.

PMKRI mengajak masyarakat menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mengutamakan dialog. Organisasi itu menyatakan akan mengawal penanganan pascainsiden dan meminta pemerintah memberi perhatian berkelanjutan terhadap hak warga perbatasan atas pelayanan, perlindungan, dan keadilan.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed