by

Polda Kalbar Jangan “Peti-es-kan” Masalah Waterfront Sambas Tahap 2 Dan Kredit Bank Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Sambas menyambut baik dan mendukung Polda Kalbar melalui Ditkrimsus Polda Kalbar mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Korupsi Renovasi Waterfront Sambas tahap 2 TA. 2023 dan Kredit Modal Kerja Bank Kalbar, berharap agar Polda Kalbar dapat melakukan pengusutan kasus ini dengan tidak mempeti es kannya.

Harapan ini disampaikan Bapak Tajudin warga Kabupaten Sambas kepada Polda Kalbar mengingat kasus waterfront sambas tahap 1 .TA.2022 yang di tangani Kejati Kalbar sudah menetapkan dan menahan 5 tersangka, meskipun aktor intelektualnya masih belum Disentuh.

Sejumlah pihak yang bertanggungjawab terkait waterfront sambas tahap 2 sudah mulai di periksa penyidik Polda Kalbar.

Masyarakat Sambas sangat berharap agar masalah hukum kasus waterfront Sambas ini segera dapat dituntaskan agar Kawasan Cagar Budaya Keraton Sambas ini dapat kembali di bangun pada tahun anggaran 2024 in. ” Kondisi kawasan keraton sambas saat ini sangat memprihatinkan setelah gagalnya pembangunan waterfront sambas tahap 2 oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar.” kata Tajudin.

Kasus dugaan Korupsi Waterfront Sambas tahap 2 ini agak berbeda dengan yang tahap 1 karena tahap 2 ini melibatkan Bank Kalbar selaku pihak yang mendanai pembangunannya melalui Kredit Modal Kerja (KMK) yang dilakukan oleh Kontraktor berinisial “E” dengan menggunakan CV Tanjung Anteba yang mana direkturnya inisial “NC” sebagai pemenang tunggal di sistem e-katalog LPSE Prov Kalbar, dengan Pejabat Pembuat Komitmen PPK yang sama dengan waterfront Sambas tahap 1 inisial “M” Kemudian diganti oleh H

Bukan hanya paket pekerjaan waterfront Sambas tahap 2 saja CV Tanjung Anteba memenangkan tender e-katalog namun paket pekerjaan renovasi gedung kantor Samsat Sambas serta pembangunan Pagar panti jompo dinas sosial juga menggunakan CV tanjung Anteba, dalam hal ini 3 paket pekerjaan sumber anggaran APBD TA 2022 dimemangkan orang perusahaan yang sama dan pelaksana yang sama dan hanya 1 penyedia jasa saja yang di klik oleh PPK melalui sistem E katalog LPSE Prov Kalbar .

Kejadian ini syarat, disinyalir ada nya dugaan kongkalikong dalam pengaturan proyek pekerjaan yang tersangkut Kredit fiktif di bank Kalbar cabang Singkawang , di tambah lagi paket pekerjaan asrama Kalbar rahadi Osman di Bandung dengan kontraktor yang sama inisial E, perusahaan CV Rifki Agung Perkasa dengan total pinjaman kurang lebih sebesar Rp6 Milyar kepada Bank Kalbar Cabang Singkawang, padahal menurut aturan apakah bisa pinjaman diatas 3 milyar itu diloloskan Tanpa persetujuan Bank Kalbar Cabang utama tanjung pura kota Pontianak ??

Dengan motto “Bank Punye Kite” direktur utama Rokidi , ini yang menjadi pertanyaan publik di tambah lagi 4 proyek pekerjaan dari APBD TA 2023 itu gagal dikerjakan di karenakan adanya perintah perhentian sementara oleh Dinas PUPR dalam ini Kadis PUPR Iskandar Zulkarnain melalui Kabid PUPR Hardian, ST. MT., yang merangkap jabatan sebagai PLT Kabid Cipta Karya serta Kabid Bina marga.

Selain itu kasus ini juga terkait dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp2 milyar dari Bank Kalbar yang di pinjam oleh seorang Broker keluarga Mantan Pejabat Tinggi Pemda Kalbar berinisial “T”.

Masyarakat meminta agar Polda Kalbar menyelidiki pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab atas gagalnya pembangunan waterfront sambas tahap 2 serta 3 paket pekerjaan lain nya yang melibat kan orang yang sama dalam kasus waterfront sambas tahap 2, Termasuk PPK inisial “M” yang kini telah ditahan di rutan Pontianak atas kasus waterfront Sambas tahap 1.

“Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar Iskandar Zulkarnain dan Kabid Bina Marga Hardian ST.MT., yang merangkap sebagai Kabid Cipta Karya saat itu yang memberhentikan kelanjutan proyek ini Haruslah bertanggung jawab atas carut marut paket pekerjaan waterfront Sambas tahap 2. Ini juga dampak dari Teguran Gubenur H. Sutarmidji, SH. M.hum., saat itu, dimana saat menghadiri peresmian gedung rumah melayu kabupaten Sambas dengan bahasa kenapa harus di E-katalog tidak di lelang LPSE saja, dan meminta pihak terkait segara melakukan pembangunan dengan benar.” Terangnya.

Saat ini masyarakat Kalbar khusus nya Sambas meminta APH Polda Kalbar yang menangani kasus Waterfront Sambas tahap 2, benar-benar membuka tabir gelap kasus yang saat ini sudah dalam tahap pemeriksaan pihak-pihak terkait, tambah lagi ada nya dugaan issu di back up oleh tokoh yang berpengaruh di pemprov Kalbar untuk upaya agar kasus ini bisa di selesaikan dengan cara mengembalikan dana KMK sehingga kasus ini bisa di hentikan.

Sejumlah LSM dan media yang memonitor kasus ini, berharap kepada APH Polda Kalbar segera melakukan tahap proses hukum sesuai aturan hukum, seandainya KMK terbayar lunas, adanya dugaan kongkalikong antara penyedia jasa (kontraktor) serta Pihak terkait bersama pengguna jasa dalam hal ini dinas PUPR yang menyebab kan gagal penyerapan Anggaran TA 2023 terhadap proyek waterfront Sambas tahap 2, lain hal nya 3 paket lain yang sudah di lelang ulang pada tahun anggaran 2023 dan tuntas dikerjakan oleh pemenang tender. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed