by

Polres Kubu Raya Telah Membentuk 12 PPKM Mikro Ditingkat Desa

Kubu Raya, Media Kalbar

Polres Kubu Raya gencar membentuk PPKM Mikro Tingkat Desa Dan RT guna menekan penyebaran terkonfirmasinya serta dalam rangka penanggulangan serta pencegahan Covid-19 di wilayah kabupaten kubu raya. Selasa (8/6/21).

Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K., M.H. Menegaskan kami polres kubu raya sampai saat ini sudah membentuk 12 (dua belas) PPKM tingkat Desa di Tujuh Kecamatan yaitu masing-masing Kecamatan Terentang, Sungai Ambawang, sungai kakap, sungai raya, kuala mandor B, Rasau jaya, dan Kecamatan Kubu.

Pembentukan PPKM Tingkat Desa dimaksudkan untuk menekan serta upaya kesiap siagaan Polres Kubu Raya dalam penangganan terkonfirmasinya covid-19 di masyarakat dan dalam pembentukannya kami melalui jajaran Polsek bekerjasama dengan pemerintahan desa Bersama kapolsek dan bhabinkamtibmas guna mempersiapkan terkait rumah isolasi mandiri tangkal covid 19 tingkat desa, dan sudah dibentuk di 12 desa oleh Polres kubu raya, tambah kapolres

hal tersebut dimaksudkan agar desa menjadi desa yang mandiri dalam mencegah dan menangkal sejak dini hasil dari trassing dan testing masyarakat yang terkonfirmasi covid, sehingga bisa dilakukan treatment di rumah isolasi tersebut dengan mempemberdayakan potensi desa guna kesehatan masyarakat dan menekan jumlah terpaparnya covid-19 ditingkat bawah jelas kapolres

pembentukan PPKM di Tingkat desa nantinya akan di upayakan di seluruh desa yang ada di Kabupaten kubu raya sehingga penangganan dan penanggulangan serta pencegahan bisa tertangani dengan cepat serta ketersediaan tempat rumah isolasi juga tersedia tutup kapolres (*** Tim/Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed