by

Polres Sambas Tangkap Pelaku Pemesan Narkotika Jenis LSD Melalui Jasa Pengiriman

Sambas,Media Kalbar-Berawal dari laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria NZ alias RZ (22) warga kecamatan Pemangkat kabupaten Sambas, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis “Lysergic acid diethylamide (LSD), di wilayah hukum Polres Sambas.

Diungkapkan oleh Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Wismo, Kembali Satuan Resnarkoba Polres Sambas meringkus pengedar narkotika jenis “Lysergic acid diethylamide (LSD),

“NZ alias RZ di tangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat, adanya pengiriman barang melalui jasa pengiriman bahwa NZ alias RZ ada memesan barang narkotika jenis “Lysergic acid diethylamide (LSD), Di sebuah rumah yang beralamat Dusun Tanjung Batu Rt. 001 Rw. 001 Ds. Pemangkat Kota Kec. Pemangkat Kab. Sambas,”ungkap Wismo, Rabu, 6/10/2021

“Yang kemudian Petugas Kepolisian melakukan CD (Control Delivery) dengan menyamar sebagai pegawai pengiriman jasa barang, dibantu petugas jasa untuk mengantar kerumah NZ alias RZ,” Ungkapnya lagi

Kasat Resnarkoba Polres Sambas IPTU Wismo, menyebutkan dari hasil penangkapan di temukan Barang bukti
1 (satu) lembar kertas yang terdiri dari 10 (Sepuluh) Keping Narkotika jenis “Lysergic acid diethylamide (LSD)” yang terbungkus plastik klip dengan berat Brutto 1,36 Gram;
,1 (satu) buah buku komik yang terbungkus plastic warna ungu,1 (satu) lembar resi pengiriman jasa barang “TIKI” dengan penerima : “NZ alias RZ” dan Nomor HP dan
,1 (satu) unit HP merk “VIVO” model “VIVO1808” warna “Hitam”,” Terangnya

Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti, Wismo mengatakan Tersangka sudah di amankan dan di bawa ke Mapolres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan terhadap RS, pasal narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Wismo.Tegasnya
( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed