SAMBAS, Media Kalbar
Pada hari Minggu, 16 November 2025, sekira pukul 18.30 WIB, Polsek Sajingan Besar Polres Sambas telah menerima laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah kendaraan roda empat di tikungan Ne Ongkong, Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Berdasarkan keterangan saksi, Saudara (I), pengemudi Kendaraan, warga Kecamatan Teluk Keramat. Pada saat kejadian, kendaraan membawa 15 penumpang yang baru saja selesai memancing ikan. Saat melintas di tikungan, ban depan sebelah kiri kendaraan pecah sehingga menyebabkan kendaraan oleng dan masuk ke dalam parit.
Petugas Kepolisian Sektor Sajingan Besar segera merespon laporan tersebut, melakukan pemeriksaan di tempat kejadian, memeriksa saksi-saksi serta mengamankan kendaraan dari parit ke bahu jalan.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka serius. Seluruh penumpang telah melanjutkan perjalanan dengan kendaraan lain menuju Kecamatan Teluk Keramat.
Polres Sambas mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memeriksa kondisi kendaraan terutama ban, dan berhati-hati saat melintas di tikungan agar terhindar dari kecelakaan serupa. (*/Rai)











Comment