by

Polsek Sungai Ambawang Amankan 5 Pelaku Perjudian Di Sebuah warung

Kubu raya, Media Kalbar

Polsek Sungai Ambawang laksanakan Operasi Pekat Kapuas 2021 berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku Perjudian di – Jl.Trans kalimantan Dusun Lintang batang Desa Teluk bakung Kec. Sui. Ambawang Kab.Kubu raya (06/04/20201)

Penangkapan kelima pelaku perjudian diketahui setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan trans Kalimantan Dusun lintang batang tentang adanya kegiatan perjudian disebuah warung, setelah mendapat informasi tersebut personil Polsek Sungai Ambawang yang tergabung dalam Operasi Pekat melakukan penyelidikan.

Kapolsek Sungai Ambawang IPTU TEUKU RIVANDA saat dikonfirmasi mengatakan”Penangkapan kelima pelaku perjudian di jalan trans Kalimantan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas perjudian di sebuah warung, maka dengan adanya informasi tersebut personil yang tergabung dalam operasi pekat lakukan penyelidikan dan mendatangi TKP yang dimaksud dan dilakukan pengerebekan” kata kapolsek

Setelah dilakukan pengerebekan personil Polsek sungai ambawang yang dipimpin langsung Kanitreskrim Iptu Sani berhasil mengamankan ke lima pelaku berinisial HE (36), SP (49), TP (43), US (30), dan MA (30) serta barang bukti berupa 1 (satu) set kartu Domino dan Uang sejumlah Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah).tambah kapolsek

“Saat ini kelima pelaku perjudian dan barang bukti sudah kita diamankan ke polsek sungai ambawang guna proses lebih lanjut.serta untuk kelima pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP”pungkasnya.(Tim.Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed