by

Potong Tiang Pancang, Proyek 10,1 Milyar Untuk Rumah Sakit Ini Bisa Gagal Kontruksi

Foto: Proyek untuk rumah sakit di Kayong Utara yang nilainya 10,1 milyar (yan/mediakalbarnews.com)

Media Kalbar, Sukadana KKU

Proyek pembangunan di Lingkup Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara (KKU) yaitu Rumah Sakit Umum Daerah.

Proyek dengan nilai Rp. 10,1 Miliar ini bisa terancam gagal kontruksi dan asas manfaat bisa tidak terpenuhi, masalahnya proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut disinyalir ada pemotongan tiang pancang beberapa titik.

Pasalnya informasi yang diterima awak media kalbar, Pihak kontraktor sebagai Pelaksana CV.SHULTAN GARNIDA No: Kontrak 602/004/SP-DAK.IGD/RSUD-I/2021 memotong Tiang Pancang yang mana sebagai Pondasi menentukan bangunan Gedung kuat atau tidaknya. Terindikasi bilamana Tiang pancang sebagai Pondasi kekuatan bangunan tersebut di Potong tanpa memandang Spek dan teknis struktur bangunan yang rawan, bangunan akan tumbang dan amblas.

Proyek RSUD SM Djamaludin 1 Sukadana-KKU disinyalir Asal Kerja, menghitung volume fungsi utama dari tiang pancang Bangunan Gedung adalah sebagai penyalur beban dari permukaan dasar tanah yang lembek dan lunak. namun aneh disinyalir tiang tersebut di Potong.

Tim Media Kalbar  turun lapangan ke objek Proyek RSUD Sukadana-KKU Rabu (22/09/21) di katakan E’en yang mengaku sebagai Tim Pengawas Kegiataan lapangan, “kita tidak pakai cerucuk. Kita pakai tiang pancang beton dengan kedalaman 4x sambung tiang pancang, 1 batang panjang 6 meter ditancapkan 4 batang jadi panjang 24 meter dalamnya. Tiang pancang dari Ponti ada ga, dari Ketapang ada ga,” ujarnya E’en.

Ketika ditanya Siapa PPK kita? “Siapa namanya saya lupa, di sini ada 4 paket dan 4 CV/PT kontraktor pelaksana, pengawas lapangan dan pengawas dari Dinas Tidak ada di tempat semua di luar kota, orang-orang teknisnya kita besok lusa kali datang pengawas teknis kita,”pungkas stap pengawas Proyek RSUD CV.SHULTAN GARNIDA E’en di kantor Direksi keetnya.

Tim redaksi media kalbar mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara melalui nomer whatsappnya, Selasa 28 September 2021, namun belum ada jawaban. (Yan/tim)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed