Ketapang, Mediakalbarnews.com
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, S.E., M.Si beserta para Kabag, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, ASN dilingkungan Sekretariat DPRD menghadiri Apel Gabungan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Ketapang tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023 yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (14/05/24).
Sebagai Pembina Apel Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H. M.Sos, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E, M. Si, Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Camat Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong beserta Staf ASN Kecamatan dan Kelurahan, ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Seluruh PPPK yang akan menerima Surat Keputusan Bupati Ketapang.
Apel Gabungan digelar dalam rangka Penyerahan Keputusan Bupati Ketapang tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023 yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H.,M.Sos di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Jln. Jenderal Sudirman Ketapang.
Dalam Apel gabungan tersebut Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang mendapatkan Sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M. Si kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, H. Agus Hendri, M. Si dengan Predikat Sangat Inovatif terkait dengan Program Inovasi SI ITAM (Sistem Informasi Buku Tamu) yang dibuat dan diterapkan di Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang.*##(Rusli)
Comment