by

Pro-Kontra “Prabowo Nyawit”: Kita Seharusnya Pro atau Kontra, Kenapa?

Oleh : Bayu Apriliawan*

Sudah pernah membaca komentar, “nyawit nih orang”, di media sosial? Kalau belum, mungkin algoritma media sosial Anda sedang cukup sehat.

Kata nyawit belakangan punya kehidupan baru di internet. Balai Bahasa Provinsi Maluku dalam tulisan “Dinamika Makna Nyawit di Media Sosial” pada Juni 2026 mencatat bahwa kata ini ramai dipakai warganet sejak awal 2026. Maknanya pun bergeser ke mana-mana: dari candaan, “nyari duit”, sampai bentuk ledekan atau makian.

Dalam percakapan politik, kata itu kemudian mudah sekali bertemu dengan nama Prabowo.

Hubungannya tidak datang dari ruang kosong. Pada Musrenbangnas RPJMN 2025–2029 tanggal 30 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto berbicara cukup panjang tentang pentingnya kelapa sawit. Dalam transkrip resmi “Arahan Presiden Republik Indonesia pada Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional”, Prabowo menyebut sawit sebagai komoditas strategis, meminta kebun sawit dijaga, dan mengatakan bahwa ke depan Indonesia perlu “tambah tanam kelapa sawit”. Ia juga mempertanyakan kekhawatiran terhadap deforestasi dengan alasan kelapa sawit merupakan pohon yang berdaun dan menyerap karbon dioksida.

Tirto pada hari yang sama menurunkannya lewat artikel “Prabowo Dorong Perluasan Lahan Sawit: Jangan Takut Deforestasi”. Beberapa hari kemudian, Tirto juga menerbitkan “Mudarat Ekspansi Lahan Sawit: Hutan Rusak hingga Konflik Agraria”, yang mengangkat risiko konflik agraria dan kerusakan lingkungan jika perluasan kebun dilakukan tanpa tata kelola yang memadai.

Sejak itu, citra Prabowo sebagai presiden yang sangat dekat dengan sawit semakin kuat. Pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, ia bahkan menyebut sawit sebagai miracle crop dan kembali menekankan perannya bagi pangan, energi, serta berbagai industri turunannya.

Lalu, apakah dukungan besar terhadap sawit memang masuk akal?

Pertanyaannya menurut saya seharusnya tidak berhenti pada “pro atau kontra sawit”. Yang jauh lebih penting adalah: sawit seperti apa yang hendak kita bangun?

Sawit Terlalu Besar untuk Dipandang Sebelah Mata

Mari mulai dari angka. Direktorat Jenderal Perkebunan mencatat luas kebun sawit Indonesia pada 2025 sekitar 16,83 juta hektare, dengan produksi sekitar 46,55 juta ton CPO. Ekspor produk sawit pada tahun yang sama mencapai sekitar 36,37 juta ton dengan nilai US$28,50 miliar.

Ini bukan industri kecil yang bisa begitu saja dilepas ketika kritik lingkungan datang. Sawit sudah menjadi bagian besar dari struktur ekonomi Indonesia, dari pekebun, buruh, pengangkutan dan pabrik, sampai industri oleokimia, pangan dan energi.

Data itu dimuat Ditjen Perkebunan dalam tulisan “Genjot Hilirisasi, Sawit Jadi ‘Miracle Crop’ Andalan RI di Pasar Global” tahun 2026.

Perannya bahkan semakin luas setelah pemerintah menjalankan mandatori biodiesel B50 pada Juli 2026. Kementerian ESDM dalam siaran pers “Luncurkan Mandatori B50, ESDM Tegaskan Kesiapan Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi” menjelaskan bahwa campuran biodiesel berbasis sawit tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada solar impor dan memperkuat penggunaan energi domestik.

Jadi, kalau ada yang mengatakan Indonesia punya kepentingan besar terhadap sawit, itu bukan sekadar retorika politik. Memang ada kepentingan ekonomi dan energi yang nyata.

Secara Biologis, Sawit Memang Sangat Efisien

Ada satu keunggulan kelapa sawit yang sering tenggelam dalam perdebatan: produktivitas minyaknya.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) dalam laporan Palm Oil and Biodiversity menyebut kelapa sawit menghasilkan sekitar 35 persen minyak nabati dunia dengan menggunakan kurang dari 10 persen lahan yang dialokasikan untuk tanaman penghasil minyak. IUCN juga menyebut hasil minyak sawit per satuan luas dapat mencapai sembilan kali tanaman penghasil minyak utama lainnya. Ini penting.

Kalau permintaan minyak nabati dunia tetap ada, mengganti sawit begitu saja dengan komoditas lain belum tentu membuat persoalan lingkungan selesai. Produksi minyak yang sama dengan tanaman berproduktivitas lebih rendah bisa membutuhkan lahan jauh lebih besar.

Karena itu IUCN juga mengingatkan bahwa mengatakan “tidak” kepada minyak sawit dan menggantinya begitu saja dengan minyak lain berpotensi memindahkan, bukan menghilangkan, tekanan terhadap biodiversitas.

Tetapi di sinilah kita harus jujur: produktif bukan berarti bebas masalah.

Laporan IUCN yang sama menyebut ekspansi sawit sebagai salah satu pendorong deforestasi dan degradasi habitat alami di beberapa wilayah tropis. Kajian IUCN 2024 tentang minyak nabati juga menegaskan bahwa dampak lingkungan sangat bergantung pada bagaimana dan di mana komoditas itu ditanam.

Maka kalimat “sawit juga pohon” memang benar secara botani, tetapi tidak cukup secara ekologi.

Kebun sawit bukan hutan alam. Keduanya memiliki struktur vegetasi, cadangan karbon, keanekaragaman hayati, dan fungsi ekologis yang berbeda.

Eropa Juga Tidak Sepenuhnya Benar

Di kalangan sawit Indonesia, kritik dari Eropa sering dicurigai sebagai perang dagang terselubung. Tuduhan semacam itu kadang terlalu jauh jika tidak disertai bukti.

Namun memang ada persoalan perdagangan yang nyata.

Indonesia menggugat kebijakan Uni Eropa terkait biofuel berbasis sawit melalui perkara WTO DS593, European Union — Certain Measures Concerning Palm Oil and Oil Palm Crop-Based Biofuels. Hasilnya menarik.

Panel WTO menemukan bahwa Uni Eropa memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbasis sawit Indonesia dibandingkan produk sejenis asal Uni Eropa. Panel juga menemukan kekurangan dalam pelaksanaan kriteria low ILUC-risk yang menyebabkan diskriminasi arbitrer atau tidak dapat dibenarkan.

Tetapi Indonesia juga tidak memenangkan semua gugatannya. Panel mengakui bahwa kebijakan Uni Eropa berkaitan dengan tujuan yang sah dalam konservasi sumber daya alam serta perlindungan kehidupan dan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Jadi persoalannya tidak sesederhana “Eropa jahat, sawit Indonesia benar”.

Ada persaingan dagang. Ada kebijakan yang terbukti bermasalah. Tetapi kritik lingkungan terhadap industri sawit juga tidak seluruhnya dibuat-buat.

Menurut saya, industri sawit Indonesia justru akan lebih kuat kalau menjawab kritik tersebut dengan data dan tata kelola, bukan dengan menganggap semua kritik sebagai black campaign.

Masalah Terbesarnya Justru Ada pada Tata Kelola

Kita tidak perlu mencari kritik terlalu jauh ke Eropa untuk melihat bahwa pekerjaan rumah sawit memang besar.

Pada 13 Mei 2026, Satgas Penertiban Kawasan Hutan melaporkan kepada Presiden bahwa sejak Februari 2025 pemerintah telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas sekitar 5,89 juta hektare.

Angka itu seharusnya cukup untuk membuat kita berhenti sejenak.

Kalau jutaan hektare lahan sawit harus disentuh proses penertiban kawasan hutan, berarti perdebatan tentang tata ruang, perizinan dan legalitas bukan isu remeh.

Di sinilah saya kira diskusi tentang “Prabowo nyawit” mestinya bergerak. Bukan sekadar: tambah kebun atau jangan tambah kebun.

Tetapi: apakah kebun yang sekarang sudah ada sudah kita kelola dengan benar?

Data Ditjen Perkebunan memberi petunjuk menarik. Produktivitas CPO nasional tercatat sekitar 3,81 ton per hektare pada 2020, kemudian turun menjadi sekitar 3,61 ton per hektare pada 2025. Luas areal dalam data yang sama relatif stabil sekitar 16,83 juta hektare sejak 2021.

Artinya, sebelum bicara terlalu jauh tentang ekspansi, ada pertanyaan yang lebih masuk akal: berapa banyak tambahan produksi yang bisa kita dapat kalau kebun yang sudah ada dibuat lebih produktif?

Tanaman tua bisa diremajakan. Benih unggul diperluas. Pemupukan diperbaiki. Infrastruktur kebun diperkuat. Mekanisasi dan digitalisasi dipercepat. Kompetensi pekebun dan pekerja ditingkatkan.

Menariknya, arah resmi Kementerian Pertanian pada Agustus 2026 juga bergerak ke sana. Dalam “Kementan Perkuat Produktivitas Sawit Demi Penuhi Kebutuhan Pangan, Energi, dan Ekspor”, pemerintah menyebut peningkatan produksi diarahkan melalui optimalisasi kebun yang telah ada tanpa membuka lahan baru.

Ini menurut saya arah perdebatan yang jauh lebih produktif.

Sawit Strategis, tetapi Batasnya Harus Jelas

Indonesia jelas membutuhkan sawit. Sawit menghasilkan devisa. Menopang industri. Menjadi bahan baku pangan. Masuk ke berbagai produk sehari-hari. Kini juga memegang peran semakin besar dalam strategi energi nasional.

Tetapi justru karena sawit sangat penting, pengelolaannya tidak boleh serampangan.

Hutan alam tetap harus dibedakan dari kebun sawit. Gambut, kawasan konservasi dan wilayah bernilai biodiversitas tinggi tidak boleh diperlakukan sebagai cadangan lahan kosong. Hak masyarakat dan masyarakat adat tidak boleh menjadi catatan kecil setelah izin keluar.

Perusahaan yang melanggar tata ruang harus ditertibkan. Pekebun rakyat yang legal justru harus dibantu memperoleh bibit, pembiayaan, teknologi dan akses peremajaan agar produktivitasnya naik.

Jadi mungkin perdebatan “Prabowo nyawit” perlu dinaikkan kelasnya. Bukan lagi sebatas meme, juga bukan pertandingan siapa paling pro atau paling anti-sawit.

Pertanyaan yang lebih penting adalah ini:

Apakah kita ingin memperbesar industri sawit dengan mengulang persoalan lama, atau membuat sawit Indonesia menghasilkan lebih banyak nilai dari lahan yang sudah kita miliki?

Sawit memang terlalu strategis untuk dimusuhi secara serampangan. Tetapi ia juga terlalu besar untuk dibiarkan tumbuh tanpa batas.

Kalau nyawit berarti meningkatkan produktivitas, memperkuat pekebun rakyat, hilirisasi, ketahanan energi, serta membereskan tata kelola kebun yang sudah ada, argumennya layak dipertimbangkan serius.

Kalau nyawit berarti hutan bisa terus dibuka karena “sawit juga pohon”, persoalannya menjadi sama sekali berbeda. Di titik itulah perdebatan sawit Indonesia seharusnya dimulai.

*Bayu Apriliawan adalah praktisi perkebunan kelapa sawit dengan pengalaman di bidang operasional perkebunan maupun fungsi pendukung, khususnya HRD dan People Development. Dalam lima tahun terakhir, ia berfokus pada pengembangan sumber daya manusia perkebunan melalui people development dan training center, termasuk menyiapkan calon planter dan talenta operasional. Saat ini, ia menjabat sebagai People Development & Training Center Manager di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta di Indonesia.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed