Sambas, – Ratusan juta rupiah proyek yang bersumber dari uang Negara dalam kegiatan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diduga bermasalah.
Pasalnya salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat setelah selesai dikerjakan, namun sumber air Bersih hingga sekarang tidak bisa di alirkan ke 70 Rumah Masyarakat.
Kabarnya lagi proyek yang dikerjakan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini diduga telah dilakukan pemalsuan dalam proses Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Infrastruktur Air Minum Antara.
Diketahui Proyek PAMSIMAS di Desa Temajuk yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat ” Gunung Pangi” sumber Dana APBN 2022 dengan Nilai Rp. 371.465.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh satu juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Ketua BPD Desa Temajuk, Nanang Agus Kurdika, mengungkapkan, bahwa dirinya, Saipul ( Ketua KPSPAMS Gunung Pangi), Herlin ( Kasi Pemerintahan Desa Temajuk) tanda tangan nya di palsukan di dalam Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Infrastruktur Air Minum Antara, Sambas, Jumat ( 27/ 10/2023) ketika dikonfirmasi lewat Pesan WhatsApp oleh awak media
Nanang menegaskan, Menurut keterangan Herlin selaku kasipem bersama Saipul tidak pernah menanda tangani Surat Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Infrastruktur Air Minum Antara. Seharusnya yang melakukan serah terima pada saat itu PJ Kepala Desa, bukan kasi Pemerintahan.
“Menurut saya, Surat Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Infrastruktur tersebut merupakan Rekayasa pihak yang mempunyai kepentingan,”ungkapnya
Terkait tindak pidana Pemalsuan tanda tangan, nanti saya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada teman- teman.
Masyarakat Desa Temajuk menyampaikan, bahwa sejak dari awal Proyek PAMSIMAS di bangun bertujuan untuk mengalirkan air bersih ke 70 Rumah warga, namun kenyataannya sejak selesai di bangun Hinga saat ini air bersih tidak pernah mengalir ke rumah warga, Ungkap masyarakat.
Perencanaan awal Seharusnya menggunakan Sumur bor, akan tetapi pelaksanaannya menggunakan sumur lama yang dimasukkan tiga gorong-gorong. Rasa nya tidak masuk akal sumur gorong-gorong bisa mengaliri 70 Unit Rumah.
Tentunya masyarakat kecewa, seharusnya setelah proyek PAMSIMAS di bangun bisa mengalirkan Air bersih kerumah Warga.
Bukan kami tidak bersyukur dengan adanya pembangunan di Desa Kami, tapi janganlah masyarakat dibuat seperti ini.
Kami selaku masyarakat, berharap ada Penindakan Hukum, supaya di kemudian hari tidak ada lagi kegiatan yang mangkrak, sehingga merugikan kami sebagai masyarakat penerima Manfaat, dan tidak terjadi lagi penyimpangan Uang Negara yang dilakukan oleh oknum- oknum yang nakal, Tutup Masyarakat. ( Rai )
Comment