Mempawah, Media Kalbar
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat, Eddy Ruslan, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap proyek pembangunan gedung SMP Negeri 1 Kabupaten Mempawah. Proyek yang menelan anggaran hingga Rp11 miliar dari APBD masa pemerintahan Bupati H. Ria Norsan itu kini diduga terbengkalai dan dinilai tidak mencerminkan nilai investasi yang telah dikucurkan.
“Pembangunan pendidikan adalah hal yang sangat penting, tapi jika proyeknya justru menjadi sarang dugaan penyimpangan, maka ini harus disikapi dengan serius,” tegas Edyy Ruslan kepada awak media, Rabu (7/5/2025).
Sorotan terhadap proyek ini sebelumnya juga dilontarkan oleh Adi, seorang aktivis dan tokoh masyarakat Mempawah. Dalam pernyataannya di salah satu media, Adi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dihabiskan.
“Anggaran besar, tapi bangunan tidak mencerminkan nilai Rp11 miliar. Ini proyek yang menurut saya bermasalah dan harus diselidiki sampai ke akarnya,” ujar Adi.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, proyek pembangunan SMPN 1 Mempawah telah dimulai sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum pernah benar-benar rampung. Kondisi bangunan yang terbengkalai dan memprihatinkan semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Adi juga mengkritisi sikap DPRD Kabupaten Mempawah yang dinilai pasif dan tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. “Anggota dewan jangan hanya duduk diam. Ini waktunya menjalankan kontrol sosial. Kalau memang ada penyimpangan, harus berani buka suara,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Edyy Ruslan menekankan bahwa dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan sarana pendidikan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Mempawah, untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan.
“Kami mendesak Kejaksaan dan Inspektorat mengusut dugaan korupsi ini secara tuntas. Jangan sampai dana pendidikan diselewengkan dan merugikan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Mempawah maupun instansi teknis terkait proyek tersebut. Media ini akan terus mengawal isu ini dan menelusuri lebih dalam jejak anggaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMPN 1 Mempawah. (MK/Ismail)
Comment