by

PSDKP Pontianak Ungkap Penyeludupan Telur Penyu, Dua Orang Ditangkap Salah Satunya Oknum TNI

Pontianak, Media Kalbar

PSDKP Pontianak bersama Kodam XII/Tpr berhasil mengungkap penyelundupan telur penyu dan menangkap 2 orang tersangka yang salah satunya adalah Oknum TNI

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM. Saat menggelar konferensi pers di Stasiun PSDKP Pontianak, Jumat (18/7).

Disampaikan bahwa telur Penyu tersebut dari Tambelan Riau dan berhasil diamankan di Sintete- Sambas. Sebanyak 5.400 butir telur diamankan dan 2 tersangka ditangkap di Singkawang pada tanggal 17 Juli 2025.

Tersangka tersebut adalah SD seorang Oknum Aparat TNI dari Kodim Tanjungpinang Kodam Bukit Barisan, dan MU. Disampaikan bahwa MU sudah beberapa kali melakukan perdagangan atau penyelundupan telur Penyu diantaranya ke Malaysia. Hal ini terkonfirmasi dengan ditangkap nya 4 WNI di Malaysia yang menjual telur Penyu oleh Polisi Malaysia, dimana telur Penyu tersebut pemasoknya berasal dari MU.

Disampaikan oleh Dirjen PSDKP bahwa telur penyu dilarang untuk dikonsumsi dan penyunya merupakan hewan yang dilindungi.

“Kami terus galakkan pengawasan untuk mengungkap jaringan perdagangan telur penyu ke luar negeri. ” tegas Pung Nugroho.

Untuk terduga pelaku Oknum TNI diserahkan ke Pomdam XII/Tpr sedangkan MU terus dilakukan penyelidikan di PSDKP Pontianak untuk pengembangan kasus.

Dirjen PSDKP menghimbau masyarakat agar jangan mengkonsumsi telur penyu. Karena penyu merupakan hewan yang dilindungi. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed