by

PT Agro Palindo Sakti Pom 2 Wilmar Grup: Limbah Aman

SANGGAU, Media Kalbar

Kabar miring tentang dugaan kebocoran kolam limbah cair PT Agro Palindo Sakti Pom 2 sempat mengguncang kepercayaan publik.

Narasi itu menyebut aliran limbah mengalir bebas ke Sungai Sekayuk, Kecamatan Sosok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Namun, fakta lapangan berkata lain.

Perusahaan langsung merespons dengan langkah cepat, transparan, dan berbasis bukti. Pada Kamis, 8 Januari 2026, investigasi terpadu digelar. Hasilnya? Tidak ada kebocoran. Tidak ada pencemaran. Hanya hoaks yang menyebar tanpa verifikasi.

Tim Gabungan Turun Tangan

Investigasi melibatkan unsur resmi dari berbagai pihak. Polsek Tayan Hulu, Babinsa setempat, perwakilan SSL Wilmar, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau turut hadir. Mereka menyisir seluruh area kolam penampungan limbah secara fisik dan teknis.

Dokumentasi visual foto dan video dijadikan bagian integral laporan. Daftar hadir ditandatangani semua pihak sebagai bentuk pengesahan legal atas temuan lapangan.

Berita Acara Investigasi Pengecekan Kolam Limbah pun menjadi dokumen resmi yang sah secara administratif dan hukum.

Kesimpulan bulat sistem pengolahan limbah berfungsi normal. Struktur kolam utuh. Tidak ditemukan rembesan apalagi aliran liar menuju sungai.

Meski investigasi awal menunjukkan kondisi aman, DLH Sanggau tidak berhenti sampai di situ. Sabtu, 10 Januari 2026, tim teknis dipimpin Kabid DLH Obob mengambil sampel air Sungai Sekayuk di sejumlah titik strategis.

Sampel tersebut kini dalam proses uji di laboratorium terakreditasi. Data ilmiah ini akan menjadi rujukan objektif untuk memastikan kualitas air tetap dalam ambang batas aman sesuai baku mutu nasional.

“Langkah ini bertujuan memastikan ekosistem air tetap berada dalam ambang batas aman,” tegas Obob, Sabtu (10/1/2026)

Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar dalam beberapa hari mendatang. Publik diminta menunggu data valid, bukan spekulasi media sosial.

PT Agro Palindo Sakti Pom 2 menegaskan operasional pabrik kelapa sawit (PKS) selalu mengacu pada regulasi lingkungan hidup nasional. Fasilitas pengolahan limbah dirawat berkala. Protokol mitigasi risiko diterapkan tanpa kompromi.

Perusahaan menyayangkan penyebaran informasi prematur yang memicu keresahan warga.

“Verifikasi harus dilakukan lewat otoritas berwenang, bukan narasi viral tanpa dasar,” tegas manajemen.

Komitmennya bukan sekadar retorika. Dokumen investigasi terpadu menjadi bukti nyata bahwa bisnis dan pelestarian lingkungan bisa berjalan seiring.

Di tengah sorotan global terhadap industri sawit, langkah transparansi ini justru memperkuat reputasi Wilmar Group di level regional maupun internasional.

Di era disinformasi, transparansi menjadi senjata ampuh melawan hoaks. PT Agro Palindo Sakti Pom 2 memilih membuka pintu lebar bagi otoritas, masyarakat, dan media. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

Langkah ini patut jadi contoh bagi korporasi lain: hadapi isu dengan fakta, bukan pembelaan kosong. Upaya pemantauan rutin terus ditingkatkan. Kerja sama dengan DLH Sanggau berlangsung berkelanjutan.

Bagi warga sekitar, kejernihan Sungai Sekayuk bukan hanya soal ekologi—tapi juga hajat hidup sehari-hari. Perusahaan sadar betul tanggung jawab sosialnya. Dan kali ini, mereka membuktikan lewat tindakan, bukan kata-kata.

Isu limbah ini runtuh di hadapan fakta lapangan dan prosedur hukum yang ketat. Di tengah arus informasi liar, investigasi terpadu menjadi pelita kebenaran.
Transparansi, kolaborasi, dan komitmen pada standar lingkungan adalah fondasi bisnis berkelanjutan yang sesungguhnya. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed