Pontianak, Media Kalbar
Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, MH., menyampaikan bahwa ada perusahan perkebunan besar dan ternama yang memiliki IUP Di Kabupaten Landak Belum mempunyai HGU. Perusahaan tersebut adalah Wilmar dan Djarum Group.
Hal ini disampaikan oleh Karolin pada kesempatan Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terkait BUMD, BLUD, HGU, HGB, HPL di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/5).
Terhadap hal itu disampaikan Karolin pihaknya sudah wanti-wanti untuk segera lengkapi administrasi untuk HGU. “Karena dengan HGU maka daerah mendapatkan pendapatan, BPHTB dan membantu pembangunan daerah.” Kata Karolin.
Selain itu Bupati cantik dari PDI Perjuangan ini meminta kepada Komisi II DPR RI adanya perusahaan perkebunan yang lengkap dengan memiliki HGU, namun tidak dikelola dengan berbagai alasan, masalah pembiayaan, manajemen. “Kami mohon agar Komisi II DPR RI membantu kami agar kita bisa monitor bersama perusahaan perkebunan yang telah memiliki HGU namun tidak melakukan operasi sehingga merugikan masyarakat dan petani plasma. Jika memang bisa dicabut dan evaluasi selanjutnya. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya untuk masyarakat. ” Jelas Karolin. (Amad)
Comment