by

Puluhan Exavator PETI Masih Beroperasi Tanpa Tindakan Dari Aparat, Rian Efriza Segera Lapor Ke Polda Kalbar

Pontianak, Media Kalbar

Puluhan unit exsavator PETI dan ratusan mesin mobil masih beroperasi di Desa Beringin Kapuas Hulu secara ilegal, padahal sehari sebelumnya menurut Kapolres Kapuas Hulu akan menindak dan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“sampai hari ini, 28 oktober 2021. masih terus berlangsung kegiatan PETI di Ddesa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. yang artinya pemungutan upeti juga masih terus berlangsung di desa tersebut. sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pemerintah desa beringin dan aparat terkait tentang masalah ini. bagaimana tanggapan dan upaya penegak hukum menyikapi masalah ini??? dibiarkan saja atau akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku??? tentu semua itu masing-masing ada konsekuensi hukumnya.” ungkap Rian Efriza alias Badong kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com, Kamis (28/10/21).
Diterangkan bahwa Beberapa minggu yang lalu Kapolres kapuas Hulu Wedy Mahadi turun langsung kelapangan, lokasi kerja PETI desa beringin. saat dilapangan, Kades Desa Beringin Ujang Herman menyampaikan memang benar adanya aktivitas PETI diwilayahnya, dan benar ada UPETI sebesar Rp.6.650.000/ unit alat berat exsavator yang dipungut oleh pemerintah desa beringin, dan uang ingkam keamanan sebesar Rp.15.000.000/ unit alat berat exsavator yang tidak jelas arahnya kemana, ini tentu harus dimintai pertanggung jawaban kepemerintah desa beringin untuk apa dan kemana tujuannya? ini tentu harus ditelusuri arahnya.

Sampai hari ini saat berita ini diterbitkan, puluhan exsavator dan ratusan mesin mobil yang digunakan untuk aktivitas PETI masih dengan santainya beroperasi seperti tidak tersentuh hukum. “tentu mereka mempunyai keberanian bekerja karena ada yang membekengi dibelakangnya. Jelas ini sebuah pembiaran atas sesuatu yang salah dan ilegal, baik itu pembiaran yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah Polres kapuas dan tentu saja kepala Desa beringin Ujang Herman.” tuturnya

Lanjut disampaikan bshwa hal ini sebuah pelanggaran hukum serius, dan dan merugikan negara. sesuai dengan instruksi Kapolri, copot dan proses secara hukum oknum kepolisian yang bermasalah, proses secara hukum serta pecat jika terbukti bersalah. “maka dengan ini kami mohon kepada pihak terkait, Kapolri, Kapolda, dan Kejati untuk segera merespon masalah ini secepat mungkin, jangan sampai ada kesan tebang pilih dan pembiaran hukum dalam penanganan hukum di indonesia ini, karena jelas ini sudah d akui oleh kades desa beringin ujang herman adanya kegiatan ilegal dan upeti dari hasil ilegal, serta diketahui oleh Kapolres kapuas hulu AKBP Wedy Mahadi, tetapi sampai berita ini di muat belum ada upaya hukum dan langkah hukum yang diambil oleh aparat yang berwenang menangani masalah ini.
sekali lagi kami meminta untuk segera memproses kasus ini, dan memanggil serta memeriksa semua yang terlibat didalamnya.” tegas Rian
Menyikapi hal ini, Rian Efriza alias Badong menyampaikan, pihaknya secepat mungkin untuk membuat laporan resmi ke Polda Kalbar dan Mabes polri. pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan juga saksi-saksi sebagai pelengkap laporannya nanti.
Menurutnya bukti rekaman, video, chat WA grub exsavator, serta saksi saksi sudah sangat cukup untuk untuk membuka masalah ini secara jelas dan terang benderang.
menurutnya juga, pada saat kunjungan Kapolres dan Bupati kelokasi semua exsavator memang sudah dikondisikan untuk bersembunyi, ” dan saya punya bukti percakapan di grub wa pemain exsavator di desa beringin.” ujarnya.

Rian Efriza juga meminta perkara ini untuk secepatnya ditarik ke Polda kalbar dan Kejati Kalbar, agar proses hukum ini berjalan denga benar dan sesuai fakta hukum yang sebenarnya. karena dia khawatir jika kasus ini masih ditangani di polres kapuas hulu masalah ini tidak akan pernah terungkap secara jelas dan terang benderang.
“buktinya sampai hari ini 28 oktober 2021 puluhan unit exsavator dan ratusan set mesin mobil masih dengan santainya beroperasi didesa beringin kabupaten kapuas hulu, provinsi kalbar tersebut.” tandasnya lagi.

“kebohongan publik yang terjadi di Wilayah Desa Beringin kabupaten kapuas hulu.” tutup Rian. (amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed