Mempawah, Media Kalbar
Puluhan warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Kamis (8/5). Mereka menuntut percepatan penyelesaian kasus dugaan penjualan aset desa yang telah dilaporkan sejak tahun 2024.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Mempawah. Para peserta aksi membawa spanduk serta poster berisi tuntutan agar Kejari segera menuntaskan proses hukum terhadap dugaan penjualan tanah dan mesin penggilingan padi milik desa oleh mantan kepala desa.
Koordinator aksi, Jemain, menyatakan bahwa masyarakat Desa Sungai Nipah menaruh harapan besar kepada Kejari Mempawah untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan aset desa yang dijual secara tidak sah.
“Kami datang untuk meminta Kejari segera mempercepat proses hukum. Kami percaya pada Pak Erik yang rutin berkoordinasi dengan kami dan serius menangani kasus ini,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mempawah, Erik Arianto, mengatakan bahwa penanganan perkara masih terus berjalan. Ia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 26 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung.
“Tidak ada kendala berarti dalam proses penyelidikan. Karena ada dua perkara yang dilaporkan, prosesnya memerlukan waktu. Namun kami targetkan tahun ini perkara bisa dituntaskan,” tegas Erik.
Ia juga mengapresiasi sikap warga Sungai Nipah yang menyampaikan aspirasinya secara tertib.
“Dukungan warga menjadi tambahan semangat bagi tim kami untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.
Kasus dugaan penjualan aset desa Sungai Nipah ini menjadi perhatian publik di wilayah Mempawah. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan keadilan bagi seluruh warga desa.”(MK/Ismail)
Comment