by

PW GNPK-RI Kalbar Minta Kejati Tahan Para Tersangka Dan Umumkan Jika Ada Penambahan Tersangka Baru Kasus Waterfront Sambas

Pontianak, Media Kalbar

Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Renovasi Kawasan Waterfront Sambas terus menjadi perhatian publik, PW GNPK-RI Kalbar melayangkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar agar menahan para tersangka dan segera umumkan jika ada penambahan tersangka baru kasus tersebut.

“Kita minta Kejati Kalbar untuk melakukan segera penahanan kepada para tersangka yang sudah ditetapkan, dan juga umumkan segera jika ada penambahan tersangka baru.” Kata Ketua PW GNPK-RI Kalbar Ellysius Aidy kepada media kalbar /mediakalbarnews.com, usai menyampaikam surat ke Kejati Kalbar, Senin (11/9).

Dikatakan bahwa penahanan tersangka perlu dilakukan dikarenakan dikhawatirkan hilangnya barang bukti, memudahkan proses penyidikan. “Jika belum ditahan maka masyarakat akan berpikir negatif, hilangnya rasa keadilan di masyarakat dan terkesan tidak profesional penanganan kasus tersebut.

Aidy juga menilai jika ada penambahan tersangka baru kasus dugaan tipikor waterfront Sambas, Kejati segera umumkan, karena ini sudah menjadi perhatian publik.

“Saya berharap ini berjalan transparans dan tidak ada yang ditutupi, siapapun yang terlibat mesti diusut tuntas, termasuk jika Orang atau pejabat penting, apalagi kabar beredar kasus ini akibat proyek diberhentikan sepihak oleh PUPR, sementara kontrak belum berakhir.” Tuturnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed