Pontianak, Media Kalbar
PW GNPK RI Kalbar mempertanyakan kasus yang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak Atas laporan masyarakat, dimana sampai hari ini belum ada kejelasannya.
Hal ini disampaikan Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy di Pontianak, Sabtu (5/9/2026)
Disampaikan Aidy bahwa kasus yang diselidiki Kejari Landak terkait penyelidikan Frint 05/0.11.9/Fd.2/07/2025 pekerjaan jembatan Dusun Nahaya TH.2021 Kab. Landak,
Frint. 06/01.19/Fd.2/07/2025
Peningkatan jalan lingkungan plasma 2 Desa Amboyo uyra Kabupaten Landak tahun 2021, pada tanggal 9 dan 10 Juli 2025.
Untuk Hal tersebut PW GNPK RI Kalbar meminta informasi, klarifikasi progres penyelidikan kasus-kasus tersebut, karena hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Landak. (AMAD)







Comment