Pontianak, Media Kalbar
PW GNPK RI Kalbar kembali menyoroti kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) yang belum ada kabarnya, khususnya kasus Politeknik Negeri Ketapang dan napak tilas Kabupaten Ketapang.
Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy menyampaikan hal tersebut kepada Kejati Kalbar melalui surat yang dilayangkan ke Institusi penegak hukum tersebut di Pontianak, Selasa (15/9/2026).
“Bersama dengan surat ini kami mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani oleh kejaksaan Tinggi Kalbar adapun kasus tersebut yang terjadi di Politeknik Negeri Ketapang,” katanya.
Hal itu dipertanyakan menurut Aidy, karena para pihak yang diduga terlibat sudah dilakukan penyelidikan sehingga berdasarkan perundang undangan kasus tersebut diekpos.
Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu lalu tim penyidik Kejati Kalbar sudah melakukan beberapa langkah hukum terkait hal tersebut, diantaranya melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen. (Amad)









Comment