SANGGAU, Media Kalbar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat menetapkan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak, Rabu (28/10/2026). Penetapan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalbar ke-VI di Kabupaten Sanggau.

Dalam hasil rapat penetapan, Suhardi (Adi Noyan) ditunjuk sebagai Ketua Pokja PWI Kabupaten Sanggau, sedangkan Ya’ Syahdan dipercaya memimpin Pokja PWI Kabupaten Landak masa bakti 2026-2029.
Rapat penetapan dipimpin Ketua PWI Kalbar Kundori, didampingi Sekretaris M. Al Jauhari, Bendahara Wawan Suwandi, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Hadi Sudirmanyah.
Ketua PWI Kalbar Kundori mengatakan, pembentukan Pokja merupakan langkah organisasi untuk memperkuat keberadaan PWI di daerah sekaligus mendorong pembinaan wartawan dan peningkatan profesionalisme jurnalistik.
Menurutnya, Pokja menjadi wadah kerja di tingkat kabupaten yang menjalankan program organisasi di bawah koordinasi PWI Provinsi, terutama di wilayah yang belum memiliki kepengurusan PWI kabupaten definitif.
“Pokja memiliki peran strategis dalam memfasilitasi wartawan, membina profesionalisme jurnalistik, serta menjadi jembatan komunikasi dan informasi antara insan pers dengan instansi publik di daerah,” ujarnya.
Kundori menegaskan, keberadaan Pokja tidak hanya berorientasi pada penguatan organisasi, tetapi juga harus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pers dan pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional, independen, serta bertanggung jawab.
Ia berharap, Ketua Pokja PWI Kabupaten Sanggau dan Landak yang telah ditunjuk dapat segera mengonsolidasikan wartawan di wilayah masing-masing serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga publik, dan berbagai elemen masyarakat.
“Pokja diharapkan aktif mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, termasuk mempersiapkan wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” tegasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Pokja juga diharapkan menjadi ruang penguatan pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan demikian, wartawan dapat menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.
“Pokja memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan konsolidasi organisasi hingga terselenggaranya konferensi PWI tingkat kabupaten guna memilih kepengurusan definitif sesuai mekanisme organisasi,” tegasnya lagi.
Ia mengingatkan agar seluruh kegiatan Pokja tetap berada dalam koordinasi PWI Kalbar dan mengikuti ketentuan organisasi yang berlaku.
“Melalui pembentukan Pokja ini, kami berharap pembinaan wartawan di Sanggau dan Landak semakin terarah. Organisasi harus menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya wartawan sekaligus menjaga marwah dan kehormatan profesi pers,” katanya.
Penetapan Pokja PWI Kabupaten Sanggau dan Landak tersebut menjadi bagian dari upaya PWI Kalbar memperluas pembinaan organisasi di daerah. Kehadiran Pokja diharapkan dapat memperkuat profesionalisme wartawan, menjaga penerapan kode etik jurnalistik, serta mendukung kehidupan pers yang sehat dan bertanggung jawab di Kalimantan Barat. (*/MK)











Comment