Kubu Raya, Media Kalbar
Jasa Raharja Kalimantan Barat diwakili Petugas Jasa Raharja Kubu Raya, Agung
Wiraputra bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya lakukan pemasangan rambu-rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, (06/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah tersebut.
Agung menyampaikan pemasangan rambu peringatan ini adalah salah satu langkah preventif yang diambil dalam mendukung keselamatan pengguna jalan. “pemasangan rambu peringatan ini merupakan tindak lanjut atas rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai langkah preventif yang diambil untuk mencegah terjadinya kecelakaan” ujarnya.
Selain pemasangan spanduk, Jasa Raharja juga aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja, Polri, dan stakeholder diharapkan upaya ini dapat membentuk budaya berkeselamatan yang bijak dan bertanggungjawab. (Bis/mk)
Comment