Bengkayang, Media Kalbar
Sebagai upaya dalam penanggulangan dan penindakan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Bengkayang Polda Kalbar bersama Pemda Bengkayang dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor) yang diselenggarakan di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Selasa (30/03/21).
Dalam sambutannya Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk merefres kembali terkait beberapa hal historis situasi dan kondisi yang hampir setiap tahun yang selalu dihadapi yaitu tentang kebakaran hutan dan lahan.
Untuk itu, beberapa waktu yang lalu beberapa regulasi telah disampaikan baik yang termuat dalam undang-undang kemudian di breakdown lagi peraturan-peraturan didaerah sesuai dengan kondisi dan karakteristik, secara langsung maupun tidak berdampak pada semua.
“Kita semua disini tentunya memiliki tanggung jawab yang berdampak besar apabila kita tidak peduli. Ini menjadi satu tanggung jawab bersama. Apabila ada kebakaran di kebun maupun hutan, ini semata-mata tidak menjadi tanggung jawab Polri”, kata Kapolres.
“Artinya pada porsi masing-masing kita bisa melakukan hal-hal yang kita perlukan sebagai upaya pencegahan, penanganan bahkan sampai penanggulangan dan kami sampaikan terkait penanganan kebakaran ini”, tamhanya.
Ia menerangkan ketika ada regulasi terkaitan peraturan-peratuan Gubernur maupun Bupati, itu bukan melegalkan dalam arti melakukan pembakaran lahan secara membabi buta terlebih lahan gambut. Kalau dia bakar dilahan gambut pasti salah.
“Para Kapolsek sudah mendata ke perusahaan-perusahaan khususnya sawit untuk mendata kesiapan mereka apakah memiliki sarana pemadam, embung kanal datanya ada. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Ending dari kegiatan ini selain memberikan pencerahan kembali, kami berharap ada rekomendasi supaya kita tindak lanjuti kedepan”, tutup Kapolres.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal mengatakan bersyukur pada bulan kemarin tidak panas berkepanjangan, apabila panas berkepanjangan semua kebun yang memiliki parit tapi parit tidak ada airnya .
“Saya melihat ada satu masalah yang perlu kita tangani bersama apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan segera mencari alat pemadam. Saya pikir pribadi-pribadi yang memiliki 20-30 hektar dimohon melalui Kapolsek untuk diarahkan untuk membeli alat pemadam”, kata Syamsul Rizal.
“Kita tidak perlu panik jika terjadi kebakaran, alat disimpan di Polsek karena selalu orang apabila terjadi kebakaran larinya ke Polsek”, tambahnya.
Wakil Bupati juga meminta untuk adanya pemetaan daerah rawan kebakaran yang pernah berkali-kali.
“Saya pikir bukan hanya embung, tapi pintu air. Biasanya air dilepas terus, pada musim kemarau air habis patutnya disimpan diparit-parit begitu terjadi kebakaran sumber air ada. Permasalahan pemadaman lahan yang luas karena sulitnya sumber air”, katanya.
“Masalah kebakaran hutan dan lahan tidak bisa diserahkan kepada kepolisian saja. Tapi sosialisasi sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dengan berbagai cara. Jadi saya pikir rakor ini perlulah kita carikan jalan keluar dan kita berharap hari hujan sehingga tidak terjadi kebakaran yang jelas penanggulangan kebakaran adalah tanggung jawab kita bersama, baik pemeritah daerah maupun aparat keamanan”, tutupnya.(*/Amad)
Comment