JAKARTA, Media Kalbar
Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Y. Ambeg Paramarta, secara resmi menutup kegiatan Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun 2023. Acara penutupan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat pada Selasa (18/7).
Sebelum acara penutupan, hasil pembahasan dari Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Semester I TA 2023 dipaparkan oleh berbagai komisi yang terlibat. Komisi I Bidang Perencanaan dan Keuangan, Komisi II Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi III Bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Humas, dan Umum, serta Komisi IV Bidang Barang Milik Negara (BMN) mempresentasikan hasil diskusi mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa tergabung dalam Komisi II dengan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, serta Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar.
Setelah paparan dari masing-masing komisi, Kepala Badan Strategi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Y. Ambeg Paramarta, memberikan arahan sekaligus menutup kegiatan Rakor. Dalam arahannya, Ambeg mengungkapkan apresiasinya terhadap semangat sinergitas yang tercipta selama dua hari kegiatan tersebut.
“Saya melihat bahwa Rakor ini bukan sekadar merumuskan matriks target capaian kinerja, tetapi juga terdapat semangat perspektif sinergitas. Pimpinan kementerian berkeinginan untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga menggunakan pendekatan bottom-up,” ujar Ambeg.
Selanjutnya, Ambeg menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi, yang pada tahun sebelumnya mengalami penurunan. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Rakor atas kontribusi mereka dalam merumuskan berbagai hal yang penting selama dua hari tersebut.
Ambeg menyampaikan tiga hal yang diharapkan untuk dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Rakor. Pertama, pelaksanaan rencana aksi bidang perencanaan dan keuangan, SDM, BMN, dan SPBE. Kedua, penyelesaian seluruh output yang telah dirumuskan dengan kerangka logis penyusunan regulasi. Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.
Ketiga, Ambeg meminta agar rencana aksi tersebut dapat diinternalisasikan secara massif, sambil menjaga fungsi pengendalian secara periodik dan berkelanjutan. Poin-poin ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan penutupan kegiatan ini, diharapkan hasil Rakor Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun 2023 dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas Kementerian Hukum dan HAM. (**/amad)
Comment