SAMBAS, Mediakalbarnews.com –
Sebanyak 151 orang terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan kelas IIb Sambas menerima vaksin Booster. kegiatan Vaksin ini bekerjasama langsung dengan pihak Polres Kabupaten Sambas. Di Aula Saharjo Rutan Sambas, Rabu, ( 23/2/2022)
Vaksin booster ini merupakan vaksin ke 3 bagi petugas dan warga binaan, yang mana jangka waktu dari vaksin ke 2 sebelumnya minimal 6 bulan.
Dalam kegiatan Vaksinisasi tersebut Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono mengatakan Dengan pelaksanaan vaksinasi booster ini diharapkan petugas dan warga binaan lebih memiliki imun dalam rangka pencegahan covid-19 di lingkungan Rutan Sambas.
” Dengan vaksinasi booster ini, semoga petugas dan warga binaannya lebih memiliki imun dalam pencegahan covid-19,” terang Priyo
Ia juga mengingatkan kepada seluruh petugas dan warga binaan untuk selalu menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengkonsumsi vitamin, berolahraga serta menjaga kebersihan lingkungan Rutan.
“untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Polres Sambas atas kerjasama dan sinergitasnya dengan Rutan Sambas dalam rangka kegiatan vaksinasi booster ini, sehingga berjalan dengan aman dan tertib,” pungkasnya.
( Urai Rudi )
Comment