by

Rektor IAISMT Sambas: Undang-Undang Adalah Tempat Perselingkuhan Politik Dan Hukum

SAMBAS, Media Kalbar –
Rektor Institut Agama Islam Sultan Muhammad Tsyafiuddin Sambas Dr. H. jamiat Akadol M. Si, MH menyebutkan bahwa Undang-Undang ( UU ) adalah tempat perselingkuhan antara politik dan hukum yang mana di dalamnya terdapat kepentingan.

“Yang namanya UU adalah tempat perselingkuhan politik dan hukum, buktinya yang membuat UU itu adalah para kaum politik tentunya ada kepentingan,” ujarnya saat menghadiri kegiatan diskusi publik yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas, Sabtu (18/6/2022)

Lanjut Jamiat menyampaikan, meskipun ada kepentingan di dalam UU itu, akan tetapi kepentingan adalah yang paling utama.

“Dalam pembuatan UU itu ada kepentingan para politikus dan hukum, kepentingan Natar politik dan hukum, soal kepentingan itu beda cerita, kepentingan negara, dan juga kepentingan masyarakat.

Dikatakan dirinya, dari kepentingan – kepentingan yang di buat oleh para pejabat politik dan hukum yang penting itu ada kemauan untuk merubah.

“Intinya dari apa yang menjadi kepentingan itu dapat merubah segalanya dari aturan yang telah di buat.”ungkapnya saat menyampaikan paparan dan pandangan terkait refleksi satu tahun pemerintahan Satono-Rofi sudah berkemjuan kah di aula terpadu poltesa. (Ray)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed