by

Republik yang Berkali-kali Hampir Retak

17 Agustus 2026. Seluruh rakyat Indonesia kembali merayakan kemerdekaan. Bendera dikerek, Indonesia Raya berkumandang, lomba makan kerupuk dimulai, panjat pinang berdiri. Meriah! Tetapi di balik pesta itu ada sejarah jauh lebih berdarah. Proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah garis finis. Itu justru garis start.

Republik baru lahir langsung dihantam berbagai pemberontakan dan pergolakan. Tahun 1948, PKI Madiun di bawah Musso memproklamasikan pemerintahan Soviet di Madiun dan berusaha menggulingkan pemerintah sah. TNI di bawah Kolonel A.H. Nasution bergerak. Musso tewas dalam pengejaran dan pemberontakan ditumpas.

Setahun kemudian, DI/TII muncul. Kartosuwirjo memproklamasikan Negara Islam Indonesia di Jawa Barat. Gerakan ini menyebar ke Sulawesi Selatan melalui Kahar Muzakkar, Aceh melalui Daud Beureueh, dan Kalimantan Selatan melalui Ibnu Hadjar.

Kisah Ibnu Hadjar menunjukkan, pemberontakan juga bisa berakar dari rasa kecewa dan terpinggirkan. Setelah diberhentikan dari militer akibat reorganisasi TNI, ia membangun perlawanan. Pemerintah sempat menempuh jalan damai, tetapi akhirnya melakukan Operasi Delima, Segi Tiga, dan Riko. Ibnu Hadjar menyerah pada Juli 1963, diadili, dijatuhi hukuman mati 11 Maret 1965, lalu dieksekusi 22 Maret 1965.

Tahun 1950, APRA pimpinan Raymond Westerling mengguncang Bandung dan Jakarta. Gerakan ini menolak pembentukan negara kesatuan dan integrasi bekas KNIL ke dalam TNI. Pada tahun yang sama, RMS diproklamasikan Christian Robert Steven Soumokil di Ambon pada 25 April. Keduanya kemudian ditumpas pemerintah.

Kemudian datang PRRI/Permesta 1958–1961. PRRI muncul di Sumatera Barat, Permesta di Sulawesi Utara. Salah satu akar masalahnya adalah ketidakpuasan daerah terhadap pemerintah pusat dianggap terlalu sentralistis, tidak adil dalam pembagian sumber daya, dan tidak merata dalam pembangunan.

Pada 1963–1967 muncul PGRS/Paraku dalam konteks Konfrontasi Indonesia-Malaysia. Setelah G30S 1965, arah politik berubah dan kelompok ini kemudian dianggap ancaman komunis.

Di Papua, OPM muncul sejak 1965 dan hingga kini masih menjadi persoalan separatis kompleks. Akarnya berkaitan dengan proses integrasi Irian Barat, Pepera, kesenjangan ekonomi, identitas, budaya, hingga isu HAM.

Lalu Aceh.

GAM dideklarasikan Hasan di Tiro pada 4 Desember 1976 di Gunung Halimon, Pidie. Salah satu pemicunya adalah kekecewaan terhadap kebijakan pusat, terutama pembagian sumber daya minyak dan gas. Konflik berlangsung puluhan tahun hingga tsunami 26 Desember 2004 membuka ruang dialog. Akhirnya lahir Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005. Aceh memperoleh otonomi khusus, partai politik lokal, dan amnesti bagi anggota GAM.

Api Itu Belum Sepenuhnya Padam

Hari ini Indonesia memang relatif jauh dari pemberontakan bersenjata seperti masa lalu. Tetapi suara-suara ingin merdeka masih terdengar. Sebagian persoalannya bukan lagi sekadar ideologi.

Ada ketimpangan pembagian hasil daerah. Daerah menghasilkan minyak, gas, batu bara, emas, sawit, hasil hutan, dan berbagai kekayaan alam. Namun ketika masyarakat melihat hasil akhirnya, muncul pertanyaan, “Kami yang punya sumber daya, mengapa bagian kami terasa sedikit?”

Ketika penerimaan banyak mengalir ke pusat sementara daerah penghasil masih menghadapi kemiskinan, infrastruktur buruk, dan ketimpangan, rasa kecewa mudah tumbuh. Situasi menjadi lebih berbahaya ketika masyarakat melihat korupsi semakin marak dan hukum dianggap bobrok.

Rakyat kecil bisa dihukum cepat. Sementara perkara yang melibatkan orang berkuasa kadang terasa bertele-tele seperti sinetron tanpa episode terakhir. Inilah pelajaran sejarah sering kita lupakan.

PRRI/Permesta menunjukkan bagaimana ketidakpuasan daerah dapat berubah menjadi konflik. Aceh menunjukkan, persoalan sumber daya, sentralisasi, identitas, dan rasa ketidakadilan bisa berlangsung puluhan tahun. Mempertahankan Indonesia bukan hanya dengan senjata. Indonesia dipertahankan dengan keadilan. Dengan pembagian hasil yang adil. Pembangunan merata. Korupsi diberantas. Hukum ditegakkan tanpa kasta.

Sebab persatuan yang kuat bukan lahir karena rakyat takut meninggalkan Indonesia. Persatuan lahir ketika rakyat merasa, “Indonesia memang rumah saya.”

Besok kita teriak, Merdeka! Tetapi setelah upacara selesai, pekerjaan belum selesai. Jangan hanya bertanya, “Bagaimana menghentikan orang yang ingin merdeka?”

Tanyakan pula, “Mengapa mereka sampai ingin pergi?”

Sebab Indonesia sudah terlalu mahal dibangun untuk dibiarkan retak hanya karena sebagian anak bangsa merasa kekayaan daerahnya mengalir ke pusat, sementara kesejahteraan tak kunjung kembali. Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajah. Merdeka juga berarti bebas dari ketidakadilan. Itulah pekerjaan rumah republik sampai hari ini.

“Bang, esok kita seruput Koptagul sambil nonton panjat pinang.”

“Siap, wak. Hiburan rakyat tanpa pidato.” Ups. (*)

Penulis: Rosadi Jamani

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed