by

Ritaudin, Kawal dan Sampaikan Surat Rekom Bupati Melawi Ke PT. PLN Terkait Pelayanan Listrik 24 jam dan Jaringan Listrik Perdesaan

Melawi, Mediakalbarnews.com – Kembali Ritaudin, SE Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Amanan Nasional. Wilayah Kalbar 7 Daerah Pemilihan Kabupaten Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu, lakukan kunjungan kerja ke PT. PLN ( Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat.

Kunjungan kerja dan koordinasi Ritaudin, SE kepada Harsian,  ST. selaku Manager Perencanaan  Listrik di PT. PLN Wilayah Kalbar  di Kantor PT. PLN Wilayah Kalimantan Barat di Pontianak,  guna menyampaikan dan membawa Surat Rekomendasi dari Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa terkait rencana dan program Listrik Desa. Jum’at (11/6/21) diruang rapat kantor PT. PLN Pontianak.

Menurut Ritaudin, Rencana Program Listrik Desa menjadi harapan segenap masyarakat Kabupaten Melawi agar terwujud Melawi Terang.

“ Alhamdulillah dengan membawa Rekomendasi dari Bupati Melawi Bapak H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, hari ini saya sampaikan Rekomendasi Bupati Melawi kepada Bapak Harsian,  ST. Manager Perecanaan  Listrik di PT. PLN Wilayah Kalbar, telah beliau terima, Insha Allah, perjuangan kita untuk Kecamatan Ella Hilir, Kecamatn Menukung dan Kecamatan Sayan khususnya, dan seluruh wilayah Kabupaten Melawi pada umumnya. Karena kita ketahui, listrik merupakan sumber kebutuhan yang sangat penting bagi Masyarakat Kabupaten Melawi, “ jelas Ritaudin.

Rataudin juga berharap semoga apa yang telah sama-sama diperjuangkan dapat terwujud nyata demi Kabupaten Melawi.

“ Semoga perjuangan kita di ridhoi Allah SWT. Mari kita kawal bersama, agar rencana dan program LisDes ini terwujud secara nyata untuk Melawi Terang, “ ujarnya singkat.

Seperti diketahui Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa telah mengeluarkan Surat Rekomendasi dengan memperhatikan Surat Kepala Desa Sungai Sampuk Kecamatan Menukung, tentang Permohonan Surat Rekomendasi Bupati Melawi untuk jaringan Listrik Perdesaan ( LINDESA ). Bupati Melawi juga telah Menyurati Maneger PT. PLN UP3 Sanggau, pada tanggal 24 Mei 2021 perihal pelayanan listrik 24 jam, berdasarkan surat Camat Ella Hilir.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa sangat mendukung permohonan masyarakat tersebut dan meminta kepada pihak PT. PLN dapat menyetujuinya.

Penulis/Publis : Bagus Afrizal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed