Oleh: Mustafa, S.Ag., M.Pd*
Setiap tradisi menyimpan jejak perjalanan masyarakat yang melahirkannya. Di dalamnya terdapat sejarah, ingatan kolektif, nilai kebersamaan, dan kearifan lokal yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Robo’-Robo’ merupakan tradisi yang hidup dalam masyarakat Kabupaten Mempawah. Setiap Rabu terakhir bulan Safar, tradisi ini hadir bukan hanya kegiatan seremonial tahunan, akan tetapi ruang untuk mengenang sejarah, merawat kebersamaan, dan menghidupkan nilai-nilai yang tumbuh dari pengalaman masyarakat.
Di balik Robo’-Robo’ terdapat sosok penting dalam sejarah Kalimantan Barat, yakni Upu Daeng Manambon, bangsawan Bugis dari Kerajaan Luwu, Sulawesi Selatan. Jejak perantauannya menjadi bagian dari sejarah panjang hubungan Bugis dan Melayu di Nusantara. Upu Daeng Lima Bersaudara adalah lima bersaudara keturunan Bugis yang berperan penting dalam sejarah Tanah Melayu pada abad ke-18: Upu Daeng Perani, Upu Daeng Menambun, Upu Daeng Marewah Kelana Jaya Putera, Upu Daeng Celak, Upu Daeng Kemasi. Kisah perjalanan dan kiprah Upu-Upu Bugis ini terekam dalam buku Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji, (2002) salah satu sumber penting historiografi Melayu-Bugis.
Upu Daeng Manambon kemudian sampai ke Mempawah dan memiliki peran penting dalam perjalanan kerajaan tersebut. Ia menikah dengan Putri Kesumba, putri Raja Mempawah sebelumnya, dan kemudian dipercaya menjadi Raja Mempawah. Perjumpaan unsur Bugis, Melayu, Islam, dan masyarakat lokal kemudian ikut membentuk identitas budaya masyarakat Mempawah.
Kedatangan Upu Daeng Manambon ke Mempawah pada 1737 menjadi bagian penting dari ingatan kolektif masyarakat yang diwariskan melalui Robo’-Robo’. Tradisi ini dimaknai sebagai ungkapan syukur, doa keselamatan, penghormatan terhadap sejarah, dan penguatan kebersamaan. Robo’-Robo’ juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui SK Nomor 244/P/2016.
Robo’-Robo’ merupakan tradisi yang hidup dalam masyarakat Mempawah dan dapat dirayakan di berbagai wilayah melalui suasana pesta rakyat. Masyarakat dari berbagai lapisan, mulai anak-anak hingga orang tua, dapat berkumpul, menikmati hidangan duduk bersama dalam bahasa Bugis ‘Tudang Mandre Sipulung”. Tudang Mandre Sipulung, merupakan simbol kebersamaan, kesetaraan, dan silaturahmi karena masyarakat duduk dan menikmati hidangan bersama tanpa membedakan usia maupun latar belakang. Dengan demikian, Robo’-Robo’ terus hidup sebagai ruang kebersamaan sekaligus warisan budaya yang mempererat persaudaraan masyarakat.
Namun, pelestarian budaya tidak berarti membekukan tradisi. Tradisi harus tetap hidup, tetapi maknanya perlu terus dipahami. Dalam tradisi adat Bugis, misalnya, terdapat tradisi buang-buang yang dipahami sebagai simbol rasa syukur kepada Allah SWT atas penciptaan alam semesta beserta isinya.
Berbagai perlengkapannya memiliki makna simbolik yang diwariskan masyarakat. Telur dimaknai sebagai simbol bumi, minyak bau sebagai minyak bumi, pinang sebagai bulan, berete sebagai bintang, sedangkan lilin kuning sebagai penerang yang mengingatkan pada matahari. Daun sirih yang dibentuk menyerupai huruf lam jalalah juga dipahami sebagai pengingat kepada kalimat tauhid, La ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah.
Simbol-simbol tersebut dapat dibaca sebagai bahasa budaya masyarakat dalam menghubungkan kehidupan manusia dengan alam dan Sang Pencipta. Ia tidak semata-mata berbicara tentang benda, tetapi menyimpan pesan tentang rasa syukur, keteraturan alam, dan kesadaran bahwa manusia merupakan bagian dari ciptaan Allah.
Dalam tradisi hajatan juga dikenal penyajian empat warna makanan pulut atau ketan: merah, putih, kuning, dan hitam. Secara simbolik, merah dikaitkan dengan darah, putih dengan tulang, kuning dengan kulit, dan hitam dengan daging. Keempatnya menjadi gambaran tentang unsur manusia yang berbeda tetapi menyatu sebagai satu kesatuan. Pesannya sederhana namun dalam: perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk berpecah-belah.
Ritual makan dengan menggunakan kelambu dan bayang-bayang juga dapat dimaknai sebagai refleksi kehidupan. Bayang-bayang hadir tetapi tidak dapat digenggam. Ia mengingatkan bahwa kehidupan dunia bersifat sementara dan manusia pada akhirnya akan kembali kepada Allah SWT. Dengan demikian, simbol budaya dapat menjadi ruang perenungan tentang kefanaan dunia dan pentingnya kembali kepada Sang Pencipta.
Di sinilah kearifan lokal memperoleh tempat penting. Kearifan lokal bukan sekadar kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang, tetapi nilai, pengetahuan, norma, dan cara pandang yang tumbuh dari pengalaman masyarakat. Tradisi menjadi menarik ketika tidak hanya dilihat dari bentuk ritualnya, tetapi juga dari pesan moral dan sosial yang diwariskannya.
Karena itu, melihat Robo’-Robo’ tidak harus dengan menerima seluruh simbol sebagai ajaran agama, tetapi juga tidak perlu menolak tradisi secara keseluruhan. Ada jalan yang lebih arif: sejarahnya dipelajari, budayanya dilestarikan, kearifannya dihidupkan, sementara pemaknaan keagamaannya ditempatkan secara proporsional sesuai prinsip tauhid.
Bagi penulis sebagai pemerhati budaya Bugis di Kalimantan Barat, kisah Upu Daeng Manambon menunjukkan bahwa perjumpaan budaya dapat melahirkan kekuatan baru dalam membangun masyarakat. Budaya bukan benda mati yang hanya disimpan, melainkan nilai yang terus hidup melalui masyarakat yang mewarisinya.
Robo’-Robo’ juga dapat menjadi sumber pendidikan berbasis kearifan lokal. Kisah Upu Daeng Manambon mengajarkan sejarah perantauan, kepemimpinan, hubungan Bugis-Melayu, dan perkembangan Islam di Kalimantan Barat. Tradisi saprahan mengajarkan kebersamaan dan silaturahmi, sedangkan simbol-simbol budaya membuka ruang untuk memahami cara masyarakat dahulu membaca alam, kehidupan, dan hubungan manusia dengan Allah SWT.
Pada akhirnya, warisan budaya tidak cukup hanya dilestarikan; ia harus dipahami. Kearifan lokal tidak cukup hanya dibanggakan; ia harus dihidupkan. Tradisi tidak cukup hanya diwariskan; ia harus diberi makna.
Sebab budaya yang hanya dipertahankan bentuknya akan menjadi seremoni. Tetapi budaya yang dipahami sejarah dan kearifannya akan menjadi pendidikan bagi generasi.
Robo’-Robo’ bukan semata-mata tradisi pada Rabu terakhir bulan Safar. Ia adalah ruang perjumpaan antara sejarah, budaya, Islam, kearifan lokal, dan pendidikan. Merawat Robo’-Robo’ berarti merawat ingatan sejarah. Menghidupkan kearifan lokal berarti menjaga identitas. Membaca simbol secara arif berarti memastikan warisan leluhur tetap hidup sebagai sumber pembelajaran bagi generasi masa kini. Semoga. (*)
*Penulis adalah Sekretaris DPD FKOB Kota Pontianak dan Pemerhati Budaya Bugis Kalimantan Barat.









Comment