SAMBAS, MEDIA KALBAR — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat melakukan penanganan terhadap korban kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri di Kabupaten Sambas.
Wakil Direktur I RSJ Kalbar, Tarsisius, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mengetahui kejadian tersebut dari media sosial.
Tim RSJ melakukan penjangkauan ke lokasi kejadian untuk melakukan observasi terhadap kondisi korban, termasuk menilai dampak fisik dan psikologis akibat kekerasan.
“Langkah awal kami adalah memastikan kondisi korban, termasuk kemungkinan adanya trauma psikologis,” ujar Tarsisius.
Selain observasi, RSJ juga memberikan pendampingan serta pengelolaan kasus. Jika diperlukan, korban akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Pihak RSJ juga berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan penanganan dilakukan secara terpadu.
Sementara itu, pelaku saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan selama sekitar 14 hari untuk menentukan kondisi mentalnya.(Rai)











Comment